Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Jelai Hulu, 13,20 Gram Sabu Turut Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Jajaran Polsek Jelai Hulu berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam penggebekan yang dilakukan di sebuah rumah di wilayah Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, Pada Senin (27/04/2026) Pukul 00.31 Wib.

 

Dari kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 13,20 gram yang diduga siap diedarkan. Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai Hulu menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisia K (26) dan seorang wanita NF (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Jelai IPDA Zainal, S.H.

Baca Juga:  Polres Sintang Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Tidak Ada Ruang Bagi Aktifitas Yang Mengganggu Ketertiban Umum

 

Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang pendukung lainnya seperti alat hisap, plastik klip, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IPDA Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Jelai Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja
Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Kabag Ren Polres Ketapang Hadiri Pembukaan Job Fair 2026 di City Mall Ketapang
Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis
Seorang Pria Di Kecamatan Benua Kayong Diamankan Polisi Dikarenakan Kedapatan Simpan Sabu
Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau
Dugaan PETI di Dusun Brona, Polres Sekadau Verifikasi Langsung Lokasi dan Pastikan Situasi Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:56 WIB

Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:53 WIB

Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WIB

Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:44 WIB

Kabag Ren Polres Ketapang Hadiri Pembukaan Job Fair 2026 di City Mall Ketapang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:40 WIB

Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:40 WIB