Kuasai Sejumlah Paket Sabu, Dua Pelaku Di Kecamatan Sungai Melayu Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Dua pelaku narkoba yaitu seorang pria berinisial I (46) dan seorang wanita berinisial R (42) yang merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, terpaksa diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika jenis sabu, pada Jum’at (24/04/2026) Pukul 04.00 Wib. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Sukerta, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Ketapang bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu yang diseludupkan dalam pengiriman sebuah kemasan kotak rice cooker dan dikirim melalui mobil travel dari Pontianak menuju Kabupaten Ketapang.

 

“ Setelah menerima informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan ternyata benar, sekira pukul 04,00 Wib Saat mobil travel yang kita curigai sampai di area Jalan Poros Pelang -Tumbang Titi Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak, terlihat kedua pelaku yaitu I dan R langsung mengambil paket kotak rice coocker dan langsung kami lakukan upaya hukum melalui diamankannya kedua pelaku ” Ujar AKP I Dewa Made Sukerta, Senin (27/04/2026) Pukul 10.00 Wib.

 

Ditambahkannya, petugas langsung melakukan penggeledahan barang dan badan kedua pelaku. Disaksikan beberapa warga setempat, petugas mengamankan sebuah kantong plastik yang disembunyikan dibawah rice cooker dimana didalam kantong tersebut berisikan serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 20,20 gram brutto beserta perangkat lainnya.

Baca Juga:  Pria Di Kecamatan Kendawangan Ditangkap Polisi, Sabu Seberat 3,84 Gram Turut Diamankan

 

Lebih lanjut diterangkannya, hasil dari interogasi kedua pelaku, mereka mengakui barang haram tersebut diakui kepunyaan dari pelaku I yang dibantu dengan pelaku R untuk selanjutnya akan mereka perjualkan kembali. AKP I Dewa Made Sukerta juga menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini tidak hanya sampai di kedua pelaku saja namun akan dilakukan pengembangan kembali untuk mengetahui asal usul sabu serta pihak mana saja yang terlibat di dalam kasus narkoba ini.

 

“ Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana “, Pungkas AKP Dewa.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota
Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif
Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM
Polsek Ella Hilir bersama Masyarakat Gelar Zikir dan Doa Bersama
Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Sekadau Evakuasi Pasutri Sakit ke RSUD
POPDA Kalbar 2026,Melawi Berhasil Raih Juara Umum 1 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:45 WIB

Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM

Berita Terbaru