Komitmen Berantas Narkoba, Polres Ketapang Amankan Dua Pelaku, Ganja seberat 28,94 gram Turut Diamankan

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Ketapang. Melalui Satuan Reserse Narkoba, pada Sabtu (01/08/2026), kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Delta Pawan dengan mengamankan dua terduga pelaku yang diamanakan di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama yaitu seorang pria berinisial IR (28) warga Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan yang diamankan di sebuah lokasi pencucian mobil di Jalan S. Parman saat dirinya sedang mengambil paket kiriman barang dari Kota Pontianak.

 

“ Benar bahwa kita telah mengamankan dua terduga pelaku terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Pelaku pertama berinisial IR, diamankan saat sedang mengambil paket kiriman dari Kota Pontianak berupa 2 bungkus kertas berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 28,94 gram brutto di sebuah tempat pencucian mobil. ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., Selasa (04/08/2026), Pukul 09.00 Wib.

 

Lebih lanjut disampaikannya, atas pengakuan pelaku IR bahwa ganja tersebut dibelinya patungan bersama pelaku lainnya yaitu SAZ (30) yang pada saat itu sedang berada di rumahnya di Kelurahan Tuan Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang. Petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa 1 buah grinder alat giling, 1 buah kertas linting warna coklat serta 3 buah kertas tipis filter linting.

Baca Juga:  Polsek Manis Mata Amankan Satu Pelaku Narkoba, Sabu Seberat 2,29 Gram Turut Disita

 

“ keduanya langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kita sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana “ Tambah Dewa.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. “ Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” Pungkasnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru