Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Marau Kembali Amankan Dua Pelaku Di Kecamatan Air Upas

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,kalbar.siberinews.com

Jajaran Kepolisian Sektor Marau melalui Polsubsektor Air Upas kembali mempertegas komitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika. Terbaru anggota Polsubsektor Air Upas yang dipimpin langsung Kapolsubsektor Air Upas IPDA Badruzzaman, S.H., mengamankan dua pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas pada Selasa (10/02/2026) Pukul 19.45 Wib.

 

Kronologi awal diamankannya dua pelaku yaitu berinisial Y (28) dan B (25) bermula dari informasi yang diterima petugas Polsubsektor Air Upas terkait adanya kegiatan transaksi narkoba di suatu area lahan perkebunan sawit di Desa Air Upas Kecamatan Air Upas kabupaten Ketapang. “ Dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapati dua pelaku yang sedang bertransaksi narkoba. Disaksikan beberapa warga setempat, kami langsung melakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan kedua pelaku ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria, S.H., M.H., Senin (23/02/2026) Pukul 09.00 Wib.

Baca Juga:  Polsek Nanga Tayap Bersama Koramil dan Perangkat Desa Cek Lokasi PETI di Desa Mensubang

 

Dilanjutkannya, dari penggeledahan badan terhadap kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 2 klip plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 4,19 gram brutto beserta perangkat lainnya. Tak ayal, kedua pelaku langsung di bawa ke Polsek Marau untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Kapolsek Marau menegaskan bahwa Polres Ketapang dan jajarannya akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terkait tindak pidana narkoba.

 

“ Sesuai atensi Bapak kapolres Ketapang yaitu tindak tegas segala bentuk perbuatan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sampai keakar akarnya. Pelaksanaan penindakan tindak pidana narkoba ini akan terus berkelanjutan dan kami pastikan tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kecamatan Marau dan Kecamatan Air Upas ” Tandas IPDA Septo.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti
Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB