Ketua PWI Kalbar: Pernyataan Soal “Londo Ireng” kepada Wartawan Dinilai Berlebihan

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pontianak,Kalbar.siberinews.com

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menilai pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis seperti wartawan, ekonom, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai “londo ireng” merupakan pernyataan yang berlebihan dan tidak berdasar.

 

Pernyataan Presiden tersebut disampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

 

Menanggapi hal itu, Kundori menegaskan, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi dan tidak semestinya diberi stigma negatif.

 

“Memberi label ‘londo ireng’ kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk wartawan, adalah berlebihan. Harusnya melihat kritik sebagai ekspresi yang wajar dari warga negara yang memiliki hak untuk menyoroti kinerja pejabat publik,” ujar Kundori saat dimintai tanggapannya, Sabtu (25/7/2026).

 

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh media dan masyarakat, merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan.

 

“Karena itu, kritik seharusnya dipandang sebagai masukan yang konstruktif, bukan sebagai serangan terhadap pemerintah,” tegas Kundori yang merupakan anggota Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) ini.

Baca Juga:  Kapolres Melawi dan Bhayangkari Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

 

Kundori menilai Presiden seharusnya lebih terbuka dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan wartawan, media massa, pengamat maupun LSM.

 

Menurutnya, meski kritik terkadang terasa pahit bagi pemerintah, hal itu justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama apabila kritik tersebut disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Pandangan yang bernada kritis hendaknya dilihat sebagai masukan,” ujar Alumni Magister Ilmu Politik Untan Pontianak ini.

 

Terkait kritik yang disampaikan oleh pers, sudah ditegaskan tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 6 huruf d disebutkan bahwa pers nasional berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

 

“Karena itu, apabila terdapat media atau wartawan yang dinilai melanggar ketentuan hukum maupun kode etik jurnalistik, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku,” pungkas Kundori.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru