Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Marau Kembali Amankan Dua Pelaku Di Kecamatan Air Upas

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,kalbar.siberinews.com

Jajaran Kepolisian Sektor Marau melalui Polsubsektor Air Upas kembali mempertegas komitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika. Terbaru anggota Polsubsektor Air Upas yang dipimpin langsung Kapolsubsektor Air Upas IPDA Badruzzaman, S.H., mengamankan dua pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas pada Selasa (10/02/2026) Pukul 19.45 Wib.

 

Kronologi awal diamankannya dua pelaku yaitu berinisial Y (28) dan B (25) bermula dari informasi yang diterima petugas Polsubsektor Air Upas terkait adanya kegiatan transaksi narkoba di suatu area lahan perkebunan sawit di Desa Air Upas Kecamatan Air Upas kabupaten Ketapang. “ Dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapati dua pelaku yang sedang bertransaksi narkoba. Disaksikan beberapa warga setempat, kami langsung melakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan kedua pelaku ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria, S.H., M.H., Senin (23/02/2026) Pukul 09.00 Wib.

Baca Juga:  Aipda Ngadino Jadi Narasumber Penyuluhan Bahaya Bullying pada Pekan Pemuda GKII Melawi Hilir

 

Dilanjutkannya, dari penggeledahan badan terhadap kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 2 klip plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 4,19 gram brutto beserta perangkat lainnya. Tak ayal, kedua pelaku langsung di bawa ke Polsek Marau untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Kapolsek Marau menegaskan bahwa Polres Ketapang dan jajarannya akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terkait tindak pidana narkoba.

 

“ Sesuai atensi Bapak kapolres Ketapang yaitu tindak tegas segala bentuk perbuatan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sampai keakar akarnya. Pelaksanaan penindakan tindak pidana narkoba ini akan terus berkelanjutan dan kami pastikan tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kecamatan Marau dan Kecamatan Air Upas ” Tandas IPDA Septo.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru