Simpan Sabu Dirumahnya, Seorang Pria Di Kecamatan Manis Mata Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Seorang pria berinisial H (31), warga Kecamatan Manis Mata diamankan petugas dari Polsek Manis Mata, pada Rabu (15/07/2026) Pukul 21.00 Wib. H diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu di dalam rumahnya yang beralamat di Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., menjelaskan kronologi awal penangkapan bermula saat petugas menerima informasi adanya sebuah rumah di Desa Batu Sedau yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. “ Dari informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan benar saja, saat dilakukan penggrebekan yang disaksikan warga setempat, dirumah tersebut kami dapati seorang pria yaitu si pelaku H yang sedang menguasai sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika berupa 18 kantong klip berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4, 00 gram Brutto beserta perangkat lainnya ” Papar Meinardus, Senin (20/07/2026) 08.00 Wib.

Baca Juga:  Perkuat Pamswakarsa, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Rahmad Pimpin Pelatihan Linmas Desa Lembah Hijau

 

Dijelaskannya lebih jauh bahwa dari interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti kepunyaannya dan rencananya sabu tersebut akan dijual kembali dalam paket kecil.

 

“ Pelaku dan semua barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi mengenai segala bentuk peredaran narkoba kepada pihak Kepolisian ” Pungkas Meinardus.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Melawi Gelar Tradisi Gerbang Pora Lepas AKBP Harris Batara Simbolon Menuju Penugasan Baru
Polres Melawi Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres, Wujud Penghormatan dan Estafet Kepemimpinan
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. Pimpin Apel Perdana Bersama Personel Polres Melawi
Jum’at Berkah, Personel Polsek Marau Bagikan Nasi Bungkus kepada Jamaah Usai Sholat Jumat Berjamaah
Kapolsek Manis Mata Hadiri Ramah Tamah Bupati Ketapang dalam Rangkaian Pagelaran Seni Budaya Melayu I Tahun 2026
Hadapi Musim Kemarau, Polsek Nanga Mahap Cek Sarpas Karhutla PT Arvena
Pisah Sambut Kapolres Melawi Berlangsung Khidmat,Di Pendopo Bupati Melawi
Polsek Kendawangan Lakukan Ground Check Titik Hotspot, Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Polres Melawi Gelar Tradisi Gerbang Pora Lepas AKBP Harris Batara Simbolon Menuju Penugasan Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Polres Melawi Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres, Wujud Penghormatan dan Estafet Kepemimpinan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:24 WIB

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. Pimpin Apel Perdana Bersama Personel Polres Melawi

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:57 WIB

Jum’at Berkah, Personel Polsek Marau Bagikan Nasi Bungkus kepada Jamaah Usai Sholat Jumat Berjamaah

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolsek Manis Mata Hadiri Ramah Tamah Bupati Ketapang dalam Rangkaian Pagelaran Seni Budaya Melayu I Tahun 2026

Berita Terbaru