Simpan Sabu Dirumahnya, Seorang Pria Di Kecamatan Manis Mata Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Seorang pria berinisial H (31), warga Kecamatan Manis Mata diamankan petugas dari Polsek Manis Mata, pada Rabu (15/07/2026) Pukul 21.00 Wib. H diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu di dalam rumahnya yang beralamat di Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., menjelaskan kronologi awal penangkapan bermula saat petugas menerima informasi adanya sebuah rumah di Desa Batu Sedau yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. “ Dari informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan benar saja, saat dilakukan penggrebekan yang disaksikan warga setempat, dirumah tersebut kami dapati seorang pria yaitu si pelaku H yang sedang menguasai sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika berupa 18 kantong klip berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4, 00 gram Brutto beserta perangkat lainnya ” Papar Meinardus, Senin (20/07/2026) 08.00 Wib.

Baca Juga:  Polres Sekadau Cek Lokasi Viral Dugaan PETI di Media Sosial, Hasilnya Nihil Aktivitas

 

Dijelaskannya lebih jauh bahwa dari interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti kepunyaannya dan rencananya sabu tersebut akan dijual kembali dalam paket kecil.

 

“ Pelaku dan semua barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi mengenai segala bentuk peredaran narkoba kepada pihak Kepolisian ” Pungkas Meinardus.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru