Sepasang Pria Dan Wanita Di Kecamatan Sungai Melayu Rayak Diamankan Polisi Usai Ditemukan Sabu Dirumahnya

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Ketapang, Polda Kalbar – DS (45) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan polisi bersama teman prianya yang berinisial P (43). Keduanya diduga kuat teribat dalam peredaran narkoba jenis sabu. DS dan P diamankan di rumah milik DS di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Sabtu (28/02/2026) Pukul 00.30 Wib.

 

Dugaan itu diperkuat saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar rumah tersebut. ” Keduanya diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Ketapang pada 28 Februari lalu,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita, Rabu (04/03/2026) Pukul 20.00 Wib.

 

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari warga yang mengatakan, rumah milik DS tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dewa Made Surita menjelaskan, DS merupakan warga Kabupaten Sambas, Kalbar. Namun demikian, ia diduga sudah lama menetap di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan memiliki rumah disana ” urainya.

Baca Juga:  Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

 

Saat DS dan P diamankan, polisi meminta perangkat warga setempat untuk turut menyaksikan jalannya penggeledahan. Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 38 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,17 gram brutto, 8 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna pink dengan berat total 4,07 gram brutto serta perangkat lainnya. Dari keterangan DS, barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia dapati dari seseorang dan direncanakan akan dijual kembali. Kini, keduanya ditahan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“ Kepada keduanya kita sangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat didalamnya ” Pungkas Dewa Made Surita.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman, Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel
Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif, Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum di Kantor DPRD
Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja
Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Kabag Ren Polres Ketapang Hadiri Pembukaan Job Fair 2026 di City Mall Ketapang
Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis
Seorang Pria Di Kecamatan Benua Kayong Diamankan Polisi Dikarenakan Kedapatan Simpan Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:03 WIB

Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman, Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif, Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum di Kantor DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:56 WIB

Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:53 WIB

Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WIB

Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Berita Terbaru