Sepasang Pria Dan Wanita Di Kecamatan Sungai Melayu Rayak Diamankan Polisi Usai Ditemukan Sabu Dirumahnya

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Ketapang, Polda Kalbar – DS (45) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan polisi bersama teman prianya yang berinisial P (43). Keduanya diduga kuat teribat dalam peredaran narkoba jenis sabu. DS dan P diamankan di rumah milik DS di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Sabtu (28/02/2026) Pukul 00.30 Wib.

 

Dugaan itu diperkuat saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar rumah tersebut. ” Keduanya diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Ketapang pada 28 Februari lalu,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita, Rabu (04/03/2026) Pukul 20.00 Wib.

 

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari warga yang mengatakan, rumah milik DS tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dewa Made Surita menjelaskan, DS merupakan warga Kabupaten Sambas, Kalbar. Namun demikian, ia diduga sudah lama menetap di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan memiliki rumah disana ” urainya.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman Jelang Ramadhan, Polisi Lakukan Patroli Dialogis

 

Saat DS dan P diamankan, polisi meminta perangkat warga setempat untuk turut menyaksikan jalannya penggeledahan. Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 38 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,17 gram brutto, 8 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna pink dengan berat total 4,07 gram brutto serta perangkat lainnya. Dari keterangan DS, barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia dapati dari seseorang dan direncanakan akan dijual kembali. Kini, keduanya ditahan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“ Kepada keduanya kita sangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat didalamnya ” Pungkas Dewa Made Surita.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Propam Polres Melawi Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel
Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang
Tanggap Kebakaran Hutan Dan Lahan, Jajaran Polsek Matan Hilir Utara Gencar Lakukan Himbauan Serta Patroli Titik Api
Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah
Polsek Matan Hilir Selatan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Idul Fitri Grasstrack of Glory 2026
Patroli Malam, Polres Melawi Temukan Laka Lantas di Tugu Juang 1, Pelaku Tabrak Lari Diamankan Kurang dari 10 Menit
Satlantas Bersama Polsek Nanga Pinoh Respon Cepat Padamkan Api
Respon Cepat Layanan 110 Polres Sintang: Bantu Evakuasi Warga Ke Rumah Sakit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:42 WIB

Propam Polres Melawi Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:47 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:36 WIB

Tanggap Kebakaran Hutan Dan Lahan, Jajaran Polsek Matan Hilir Utara Gencar Lakukan Himbauan Serta Patroli Titik Api

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:33 WIB

Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polsek Matan Hilir Selatan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Idul Fitri Grasstrack of Glory 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:33 WIB