*Respons Cepat Polisi, Curanmor di Belitang Terungkap Kurang dari 24 Jam, Pelaku Terekam CCTV

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Respons cepat Unit Reskrim Polsek Belitang yang dibackup Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban RK (35) terkait hilangnya satu unit sepeda motor di Dusun Padak, Desa Padak, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha MX King warna biru milik korban digunakan oleh anak korban untuk berkumpul di rumah temannya di wilayah Dusun Padak. Kendaraan tersebut kemudian diparkir di depan rumah dengan kunci yang masih tertinggal di sepeda motor.

 

Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, anak korban menyadari sepeda motor tersebut telah hilang dan segera memberitahukan kepada orang tuanya. Korban bersama beberapa rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar wilayah tersebut, namun kendaraan tidak ditemukan sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Belitang.

 

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Zainal dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

 

Titik terang pengungkapan kasus ini muncul pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB ketika petugas menerima informasi dari karyawan Alfamart di Desa Maboh Permai mengenai sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terparkir lebih dari satu hari di area parkir.

 

Petugas kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan menemukan dua orang yang memarkirkan kendaraan tersebut pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Momen Ramadhan, Satuan Binmas Polres Ketapang Berbagi Kebaikan Dalam Jumat Berkah

 

“Anggota kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi sambil menunggu pihak yang datang mengambil sepeda motor tersebut,” jelasnya.

 

Tidak lama kemudian, dua orang yang diduga pelaku datang ke lokasi untuk mengambil sepeda motor tersebut. Petugas yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankan keduanya dan melakukan interogasi awal.

 

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial MA (16) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial SA (18). Sepeda motor yang mereka gunakan saat datang ke lokasi diketahui merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dicuri.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada Kamis, 12 Maret 2026, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan pelaku lainnya di sebuah toko sembako di wilayah Kilometer 7, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

 

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zainal.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara salah satu pelaku masih berstatus anak sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir karena dapat memicu tindak kejahatan,” imbau Zainal.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman, Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel
Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif, Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum di Kantor DPRD
Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja
Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Kabag Ren Polres Ketapang Hadiri Pembukaan Job Fair 2026 di City Mall Ketapang
Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis
Seorang Pria Di Kecamatan Benua Kayong Diamankan Polisi Dikarenakan Kedapatan Simpan Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:03 WIB

Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman, Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif, Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum di Kantor DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:56 WIB

Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:53 WIB

Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WIB

Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Berita Terbaru