*Respons Cepat Polisi, Curanmor di Belitang Terungkap Kurang dari 24 Jam, Pelaku Terekam CCTV

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Respons cepat Unit Reskrim Polsek Belitang yang dibackup Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban RK (35) terkait hilangnya satu unit sepeda motor di Dusun Padak, Desa Padak, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha MX King warna biru milik korban digunakan oleh anak korban untuk berkumpul di rumah temannya di wilayah Dusun Padak. Kendaraan tersebut kemudian diparkir di depan rumah dengan kunci yang masih tertinggal di sepeda motor.

 

Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, anak korban menyadari sepeda motor tersebut telah hilang dan segera memberitahukan kepada orang tuanya. Korban bersama beberapa rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar wilayah tersebut, namun kendaraan tidak ditemukan sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Belitang.

 

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Zainal dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

 

Titik terang pengungkapan kasus ini muncul pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB ketika petugas menerima informasi dari karyawan Alfamart di Desa Maboh Permai mengenai sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terparkir lebih dari satu hari di area parkir.

 

Petugas kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan menemukan dua orang yang memarkirkan kendaraan tersebut pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Kuasai Sejumlah Paket Sabu, Dua Pelaku Di Kecamatan Sungai Melayu Diamankan Polisi

 

“Anggota kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi sambil menunggu pihak yang datang mengambil sepeda motor tersebut,” jelasnya.

 

Tidak lama kemudian, dua orang yang diduga pelaku datang ke lokasi untuk mengambil sepeda motor tersebut. Petugas yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankan keduanya dan melakukan interogasi awal.

 

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial MA (16) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial SA (18). Sepeda motor yang mereka gunakan saat datang ke lokasi diketahui merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dicuri.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada Kamis, 12 Maret 2026, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan pelaku lainnya di sebuah toko sembako di wilayah Kilometer 7, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

 

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zainal.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara salah satu pelaku masih berstatus anak sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir karena dapat memicu tindak kejahatan,” imbau Zainal.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota
Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif
Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM
Polsek Ella Hilir bersama Masyarakat Gelar Zikir dan Doa Bersama
Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Sekadau Evakuasi Pasutri Sakit ke RSUD
POPDA Kalbar 2026,Melawi Berhasil Raih Juara Umum 1 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:45 WIB

Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM

Berita Terbaru