Residivis Narkoba di Sekadau Diamankan, Polisi Sita Sabu 100,04 Gram

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Salah satu dari mereka, berinisial N, diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

 

N (39) dan A (42) diamankan di depan rumah N di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (6/9/2026) malam.

 

Dari pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan para saksi, polisi menemukan satu buah plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100,04 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sagi melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 15.30 WIB.

 

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya orang yang diduga menguasai, memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (9/9).

 

Penyelidikan kemudian mengarah kepada N dan A yang diamankan petugas sekitar pukul 19.00 WIB di depan rumah N. Keduanya selanjutnya diperiksa dan digeledah dengan disaksikan para saksi.

 

Selain plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu, petugas mengamankan satu kantong plastik transparan kosong berukuran besar, satu kantong plastik hitam dan satu tas berwarna hitam merek Ripcurl.

Baca Juga:  Kapolres Ketapang Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Sirajul Mukminin, Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sosial

 

Polisi juga menyita satu unit Toyota Avanza Veloz warna hitam beserta kunci kontak serta tiga unit smarpthone merek Samsung.

 

“Seluruh barang bukti bersama kedua orang tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Iwan mengatakan N diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Keduanya kini diamankan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ungkapnya.

 

Iwan mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

 

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru