Pria Di Kecamatan Marau Diamankan Polisi, Sabu Seberat 6,19 Gram Turut Disita

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

 

Ketapang, Polda Kalbar – Jajaran Polsek Marau Polres Ketapang kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan marau Kabupaten Ketapang. Terbaru, seorang pria berinisial S (67) diamankan dirumahnya yang beralamat di Desa Randai Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang, pada Rabu (04/02/2026) Pukul 22.30 Wib setelah kedapatan menguasai sejumlah narkotika jenis sabu.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan diamankannya pelaku S bermula dari informasi yang diterima anggota Polsek Marau terkait adanya sebuah rumah di wilayah Desa Randai yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

 

“ Dari informasi yang kami terima, petugas Polsek Marau langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dengan disaksikan perangkat dan warga Desa setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap lokasi rumah serta badan pelaku dimana kami dapati sejumlah barang bukti berupa 30 plastik klip paket berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 6,19 gram brutto beserta perangkat lainnya ” papar IPDA Septo, Senin (09/02/2026) Pukul 10.00 Wib.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sekadau dan Dishub Matangkan Persiapan Car Free Day di Jalan Panglima Naga

 

Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah kepunyaannya dan direncanakan akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Marau. IPDA Septo juga menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti kini telah di bawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 114 Ayat ( 2 ) dan atau Pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat ( 1 ) huruf a Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2026, tentang penyesuaian pidana.

 

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Sekadau Gelar Rakor CJS
Dekat Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Duduk Bersama Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warganya
Kasat Binmas Polres Melawi Pimpin Apel Tiga Pilar dan Penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Miliki Sabu, Pria Di Kecamatan Kendawangan Diamankan Polisi
Penuh Haru dan Kebanggaan, PAUD SKB Sintang Lepas Generasi Emas Masa Depan Bangsa
Polres Melawi Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial: Saring Sebelum Sharing, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Mewakili Kapolres Ketapang, Waka Polres Ketapang Hadiri Grand Opening Teduh Coffee & Eatery di Kecamatan Delta Pawan
Mewakili Kapolres Ketapang, Waka Polres Ketapang Hadiri Grand Opening Teduh Coffee & Eatery di Kecamatan Delta Pawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:50 WIB

Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Sekadau Gelar Rakor CJS

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46 WIB

Dekat Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Duduk Bersama Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warganya

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:03 WIB

Kasat Binmas Polres Melawi Pimpin Apel Tiga Pilar dan Penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 8 Juni 2026 - 13:33 WIB

Miliki Sabu, Pria Di Kecamatan Kendawangan Diamankan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 09:43 WIB

Penuh Haru dan Kebanggaan, PAUD SKB Sintang Lepas Generasi Emas Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Sekadau Gelar Rakor CJS

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:50 WIB

Uncategorized

Miliki Sabu, Pria Di Kecamatan Kendawangan Diamankan Polisi

Senin, 8 Jun 2026 - 13:33 WIB