Polsek Sekayam Bongkar Peredaran Sabu di Balai Karangan, Seorang Pemuda Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sanggau,Kalbar.siberinews.com

Polsek Sekayam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial HW (24), warga Dusun Paus, Desa Balai Karangan, diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 2 April 2026.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Gang Buster, Dusun Balai Karangan II. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Sekayam segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

 

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mulai melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat untuk melakukan penindakan terhadap terduga pelaku yang telah teridentifikasi.

 

Pada pukul 21.40 WIB, petugas berhasil mengamankan HW di lokasi tersebut. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, disimpan dalam bungkus makanan merek Mikako dan dibalut dengan tisu.

 

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kocek jaket sebelah kiri yang dikenakan pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Total barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 15,4 gram, satu bungkus plastik produk makanan, dua helai tisu putih, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu tas kecil warna hitam bermotif manik-manik putih, satu unit handphone OPPO A17, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam.

Baca Juga:  Kegiatan Gaktiblin Oleh Propam Polres Landak Ke Polsek Menyuke

 

Setelah penangkapan dan penyitaan barang bukti, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses awal. Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, HW dibawa ke Polres Sanggau.

 

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menekan peredaran narkotika,” ujar AKP Sutikno.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Sekayam. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan hingga tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

AKP Sutikno juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota
Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif
Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM
Polsek Ella Hilir bersama Masyarakat Gelar Zikir dan Doa Bersama
Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Sekadau Evakuasi Pasutri Sakit ke RSUD
POPDA Kalbar 2026,Melawi Berhasil Raih Juara Umum 1 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:45 WIB

Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM

Berita Terbaru