Polres Sintang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 57 Kg Lebih, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sintang,Kalbar.siberinews.com

Polres Sintang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen serta transparansi Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sintang.

 

Dalam kegiatan tersebut, Polres Sintang turut menghadirkan Bupati Sintang bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta berbagai elemen masyarakat lainnya guna menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti.

 

Tidak hanya itu, Polres Sintang juga menggandeng Laboratorium Forensik Polda Kalbar serta Bea Cukai untuk melakukan pengujian terhadap narkotika jenis sabu sebelum dilakukan pemusnahan, sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

 

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus narkotika serta berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sintang.

 

“Terkait narkoba ini kami tidak main-main. Mungkin banyak isu yang berseliweran terkait hal ini, namun hari ini kita buktikan secara terbuka dengan pengujian sebelum pemusnahan sehingga seluruh pihak yang hadir bisa menyaksikan langsung. Ini juga menjadi komitmen kita bersama masyarakat Kabupaten Sintang dalam memerangi narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Mewakili Kapolres Ketapang, Waka Polres Ketapang Hadiri Grand Opening Teduh Coffee & Eatery di Kecamatan Delta Pawan

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sintang juga menyampaikan bahwa barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 59.850 gram. Setelah dilakukan penimbangan oleh pihak Pegadaian, diperoleh berat netto sebesar 57.055 gram.

 

Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai kurang lebih Rp57 miliar lebih.

 

Kapolres Sintang juga kembali mengajak masyarakat untuk turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh, termasuk memberikan informasi terkait salah satu tersangka yang hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Kami juga meminta dukungan dan kerjasama masyarakat. Saat ini masih ada satu tersangka yang berstatus DPO dan kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaannya,” ujar AKBP Sanny Handityo.

 

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial, ekonomi hingga stabilitas masyarakat.

 

Adapun Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan cairan pembersih dan racun tanaman kedalam wadah berisikan air yang tercampur zat narkotika. Usai larut bersama, campuran ini akan dibuang ke dalam septic tank.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Melawi Turun Langsung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB

Uncategorized

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:42 WIB