Polres Sekadau Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Jajaran Polres Sekadau melalui Satreskrim tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang diterima pada Minggu (2/8/2026) malam.

 

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa korban, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti guna mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan materi penanganan perkara secara rinci kepada publik.

 

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini Unit PPA Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti untuk kepentingan penyelidikan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujar IPTU Zainal, Senin (3/8).

 

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, penyelidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti guna mengungkap fakta-fakta hukum. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan digelar untuk menentukan langkah penanganan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Seiring berkembangnya informasi mengenai perkara tersebut di media sosial, IPTU Zainal mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Baca Juga:  Polres Sekadau Cek Lokasi Viral Dugaan PETI di Media Sosial, Hasilnya Nihil Aktivitas

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian agar setiap tahapan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, IPTU Zainal menegaskan bahwa setiap langkah yang dilakukan kepolisian didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh secara sah, bukan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menerima maupun membagikan informasi terkait perkara yang masih dalam proses penanganan agar tidak memengaruhi proses pengungkapan perkara.

 

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak tepat tidak hanya berpotensi menimbulkan dampak psikologis terhadap korban, tetapi juga dapat memengaruhi proses pengungkapan perkara.

 

“Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Namun kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya apabila tidak mengganggu proses pengungkapan perkara,” pungkasnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru