Polres Sekadau Jelaskan Kronologi Kecelakaan Mobil Box dan Sepeda Motor di Nanga Mahap

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Box dan sepeda motor Honda Revo terjadi di Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang berinisial SP (40) dan PD (39), warga Kabupaten Kapuas Hulu, meninggal dunia.

 

Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan melibatkan mobil Box Wings yang dikemudikan NM (23), warga Kabupaten Kapuas Hulu. Saat kejadian, sopir bersama rekannya, RN (43), sedang mengantarkan barang ke sejumlah toko di Kecamatan Nanga Mahap.

 

“Dari keterangan yang diperoleh petugas, terdapat indikasi sopir sempat mengantuk saat mengemudikan mobil,” kata Iwan, Kamis (16/7).

 

Iwan menjelaskan, berdasarkan pengakuan sopir, yang bersangkutan sempat tertidur saat berkendara. Ketika tersadar, ia melihat sepeda motor berada di depan sisi kanan mobil dalam jarak yang sudah dekat. Sopir kemudian kehilangan kendali sehingga mobil menabrak sepeda motor dan menyeret kedua korban bersama kendaraannya beberapa meter dari titik benturan.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Ketapang Gencarkan Patroli Presisi Demi Menjaga Kondusifitas Wilayah Kota

 

“Sopir juga mengaku baru pertama kali melintasi wilayah Kecamatan Nanga Mahap sehingga belum mengenal kondisi jalan di lokasi kejadian,” ujarnya.

 

Usai kejadian, sopir bersama rekannya mendatangi Polsek Nanga Mahap untuk melaporkan peristiwa tersebut. Keduanya juga mengamankan diri karena khawatir menjadi sasaran amuk warga.

 

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Nanga Mahap bersama petugas Puskesmas Nanga Mahap mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Nanga Mahap, namun dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan medis.

 

“Korban PD mengalami patah tulang wajah dan cedera berat pada kepala. Sementara SP mengalami patah tulang paha, patah dada bagian kiri atas, serta cedera berat pada kepala,” jelas Iwan.

 

Iwan menambahkan, penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Melawi Turun Langsung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB

Uncategorized

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:42 WIB