Polres Melawi Amankan Bruto 4,81 Gram Narkotika, AKP Dhanie : 2 Orang Dalam Proses Hukum

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Melawi,Kalbar.siberinews.com

Polres Melawi Polda Kalbar – Jumat (27/2/26), Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi Polda Kalbar AKP Dhanie Sukmo Widodo pimpin penangkapan dan mengamankan WK alias W (29) anak dari BTG dan HA (38) alias A anak dari YN di salah satu gang di Jalan Prawindo Desa Pall Kecamatan Nanga Pinoh pada hari senin 23 februari 2026 malam.

 

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reserse Narkoba membenarkan telah mengamankan dua orang laki laki di duga pelaku.

 

“Saat ini dua orang telah kami amankan dan dalam proses pengembangan, pengungkapan narkotika jenis sabu bruto 4,81 Gram dalam penguasaan kedua pelaku yang tersimpan dalam 1 (satu) paket plastik transparan, 1 (satu) kantong plastik warna hitam, 2 (dua ) unit hand phone Android, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Abu Abu Gelap beserta kunci kontak,” terang Kasat Reserse Narkoba.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 15 Februari 2026 tentang akan adanya transaksi narkoba, kemudian personel melakukan penyelidikan, mapping dan pendalaman informasi.

Baca Juga:  Polres Ketapang Laksanakan Gaktiplin Usai Apel Pagi, Wakapolres Tekankan Disiplin Personel

 

“Terhadap diduga pelaku telah di lakukan test urine di Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya dengan hasil (+) positif Amp dan Mtp dan barang bukti telah di uji Bid LabFor Polda Kalbar dengan hasil positif (+) narkotika jenis sabu.

 

Saat ini terus dilakukan pendalaman yang di persangkakan pasal 11r ayat (1) UU Nomor 35 tahun 1999 tentang Narkotika Jo pasal II ayat (10) dan ayat (11) UU nomor 1 tahun 2026 tenyang penyesuaian pidana Jo pasal 132 ayat 1 telah diubah dengan pasal 612 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

 

“Kami memastikan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan sangat peduli atas lingkungannya, mari perbanyak beribadah di bulan penuh hikmah ini bukan menjual dadah,” pungkas AKP Dhanie.

 

Hmsresmlw(s)

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru