Polisi Bergerak Cepat, Laporan Knalpot Brong Melalui Layanan 110 Segera Ditangani

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sintang,Kalbar.siberinews.com

Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Sintang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berawal dari laporan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110, petugas segera bergerak menindaklanjuti adanya aksi remaja yang diduga melakukan kebut-kebutan menggunakan kendaraan berknalpot brong di kawasan depan Kantor Pos Sintang.

 

Laporan diterima pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 16.34 WIB oleh operator layanan 110 Polres Sintang, Bripda Gerry Rama Deanova. Pelapor menyampaikan keluhan terkait aktivitas sejumlah remaja yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

 

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa para remaja tersebut kerap melakukan aksi kebut-kebutan di ruas jalan depan Kantor Pos Sintang dengan menggunakan kendaraan yang menimbulkan kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Yanpol 110 segera melakukan koordinasi dengan piket Satuan Lalu Lintas Polres Sintang untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi, berhasil mengamankan remaja menggunakan kendaraan berkenalpot brong.

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Delta Pawan Laksanakan Silahturahmi dan Sambang Dialogis Kamtibmas Kepada Ketua FKUB Kabupaten Ketapang

 

Adapun personel Satlantas yang diterjunkan ke lokasi yakni:Aipda Syamsuprianto,Bripka Benny Apriandi,Brigadir Roni Susanto,Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan serta pemantauan situasi arus lalu lintas di sekitar area yang dilaporkan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

 

Tindakan cepat tersebut mendapat apresiasi dari pelapor yang menilai respons petugas Polres Sintang sangat sigap dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan 110.

 

Polres Sintang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran kepolisian.

 

Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sintang.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Melawi Turun Langsung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB

Uncategorized

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:42 WIB