Motor RX-King Dicuri di Sekadau, Polisi: Pelaku Diamankan Warga Saat Motor Mogok

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat dini hari di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Pelaku berinisial LD (28), warga Kabupaten Sanggau, diamankan warga saat mengendarai motor hasil curian yang mogok di depan bengkel tambal ban.

 

Peristiwa tersebut dialami Hariyani (35), warga Jalan Merdeka Barat Gang Barage, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (5/5/2026).

 

“Sekitar pukul 03.30 WIB saya sempat mendengar anjing menggonggong dan suara kendaraan, namun tidak saya hiraukan karena masih tidur,” ujar Hariani.

 

Korban baru menyadari sepeda motor Yamaha RX-King warna biru miliknya hilang saat bangun sekitar pukul 06.25 WIB. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di samping rumah.

 

Setelah sempat menanyakan kepada warga sekitar, korban kemudian menghubungi adik iparnya, Nanang (36), yang saat itu dalam perjalanan pulang dari arah Sanggau menuju Sekadau usai berjualan sayur.

 

Sekira pukul 07.00 WIB, dalam perjalanan tersebut, Nanang menemukan sepeda motor milik korban bersama pelaku dalam kondisi mogok di depan bengkel tambal ban di Jalan Sekadau – Sanggau Km 6, Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

 

“Saya curiga karena motornya sama persis. Saat ditanya, orang itu mengaku motor miliknya, tetapi tidak dapat menunjukkan surat-surat,” kata Nanang.

 

Kecurigaan tersebut terbukti. Saat diminta menunjukkan identitas, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Kapolres Sintang Beri Kesaksian di Camp Remaja dan Pemuda GMII ke-29, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Balap Liar

 

Nanang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, petugas dari Samapta Polres Sekadau bersama piket fungsi dan personel Polsek Sekadau Hilir tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Kasus ini telah dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Sekadau dan memenuhi unsur tindak pidana pencurian. Saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka sudah diamankan,” ujar AKP Triyono, Rabu (6/5/2026).

 

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut, khususnya dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

 

AKP Triyono mengungkapkan bahwa pelaku LD merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan di wilayah Kabupaten Sanggau dan baru selesai menjalani hukuman di Rutan Sanggau pada April 2026.

 

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f sub Pasal 476 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ungkapnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan pada malam hari, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pidana pencurian.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif, Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum di Kantor DPRD
Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja
Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Kabag Ren Polres Ketapang Hadiri Pembukaan Job Fair 2026 di City Mall Ketapang
Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis
Seorang Pria Di Kecamatan Benua Kayong Diamankan Polisi Dikarenakan Kedapatan Simpan Sabu
Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif, Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum di Kantor DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:56 WIB

Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:53 WIB

Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WIB

Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:44 WIB

Kabag Ren Polres Ketapang Hadiri Pembukaan Job Fair 2026 di City Mall Ketapang

Berita Terbaru