Kuasai 5,56 Gram Sabu, Pemuda Di Kecamatan Marau Diamankan Polisi

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Seorang pemuda berinisial PR (20), warga Kecamatan Marau diamankan Polsek Marau setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya. Penangkapan dilakukan di kawasan Desa Suka Karya Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Rabu 17 Juni 2026 sekira pukul 21.30 Wib. Kapolsek Marau, IPDA Septo Suria, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya gerak gerik mencurigakan di rumah pelaku.

 

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pemuda tersebut. Saat dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan didalam rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 5,56 gram Brutto serta perangkat lainnya ” Ujar IPDA Septo, Jumat (19/06/2026).

 

Dilanjutkannya, adanya penemuan sabu tersebut, tak ayal pelaku PR beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Marau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, PR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Kuasai Sabu, Dua Pemuda Di Kecamatan Manis Mata Dibekuk Polisi

 

IPDA Septo menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap pelaku narkoba. Dirinya juga akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Marau. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” Pungkasnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuh Langsung Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bangun Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Bripka Joi Turun Bersama Warga Perbaiki Jembatan Darurat di Sungai Ringin
Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti
Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Sentuh Langsung Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bangun Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Joi Turun Bersama Warga Perbaiki Jembatan Darurat di Sungai Ringin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Berita Terbaru