Kembali Ungkap Jaringan Narkoba : Polda Kalbar Sita 4,3 Kg Sabu dan Uang Tunai 3,8 M

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PONTIANAK,Kalbar.siberinews.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kamis (25/6).

 

Pada Rabu 10 Juni 2026 lalu, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial DK (41) di kediamannya di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur. Tersangka diduga kuat berperan sebagai penampung sekaligus pengedar narkotika dalam skala besar.

 

Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menyita berbagai jenis narkotika golongan I, di antaranya yaitu : Sabu seberat 4.330,25 gram, Heroin seberat 13,93 gram, Pil Ekstasi sebanyak 6.236 butir, dan Cartridge mengandung etomidate sebanyak 1.416 pcs.

 

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak 3,8 Miliar rupiah yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi gelap narkoba yang dijalankan tersangka.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk memutus mata rantai jaringan tersebut.

Baca Juga:  PWI Kalimantan Barat Dukung Langkah PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil pendalaman intensif tim di lapangan, tersangka DK kita amankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagai penampung dan pengedar. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang bukti serta jaringan yang lebih luas di atasnya. Kami tidak akan berhenti di sini, seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran ini akan kami kejar,” ungkap Deddy.

 

Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berani berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian.

 

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Polri. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi akurat kepada Kepolisian,” ujar Bambang.

 

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Melawi Turun Langsung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB

Uncategorized

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:42 WIB