Kedapatan Kuasai Sabu Di Kecamatan Air Upas, Dua Remaja Diamankan Satuan Narkoba Polres Ketapang

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KETAPANG,Kalbar.siberinews.com

Dua remaja yang masih berusia 17 tahun terpaksa diamankan Satuan Narkoba Polres Ketapang setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabu di sebuah lokasi permainan ketangkasan di Kecamatan Air Upas, Pada Kamis (12/02/2026) Pukul 01 00 Wib. Dari tangan kedua anak remaja tersebut, petugas menyita barang bukti 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram brutto.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammd Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., dalam rilis resminya menyampaikan bahwa diamankannya kedua anak remaja tersebut setelah petugas mendapatkan informasi sering adanya peredaran narkoba di lokasi permainan ketangkasan tersebut. “ kedua terduga ini dikategorikan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan telah kita amankan terkait dengan dugaan menguasai sabu dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram brutto beserta perangkat lainnya ” Papar AKP Dewa, Senin (16/02/2026) Pukul 16.00 Wib.

Baca Juga:  Ketua DPC Gerindra kabupaten Melawi,Soliditas kader Penting Demi Kemajuan Partai

 

Dilanjutkannya, saat ini kedua ABH masih diamankan di Mapolres Ketapang dan akan ditangani sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut juga akan berkoordinasi bersama KPAD Ketapang terkait penanganan kasus ini. Dirinya juga menyampaikan pesan kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan sosial anak anak.

 

“ Untuk warga masyarakat, mari bersama kita jaga dan perhatikan tumbuh kembang anak anak khususnya yang sudah memasuki usia remaja agar jangan sampai terjerumus kedalam kenakalan remaja bahkan kedalam tindak pidana. Kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat untuk jangan segan menyampaikan setiap informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang. Polres Ketapang dan jajaran berkomitmen memberantas setiap bentuk peredaran narkoba hingga ke akar akarnya ” Pungkas AKP Dewa.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Melawi Turun Langsung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB

Uncategorized

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:42 WIB