Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang mengamankan seorang pria berinisial AH (29), di sebuah rumah kost yang berlokasi di Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Selasa (28/04/2026) Pukul 22.00 Wib. Pelaku AH diamankan lantaran kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu ditangannya.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan, diamankannya pelaku AH berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada rumah kost yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. “Dari informasi tersebut, anggota kita dilapangan langsung melakukan penyelidikan dengan hasil diamankannya pelaku di rumah kost yang dimaksud, bersamaan juga diamankannya barang bukti dari tangna pelaku berupa paket sabu seberat 1 Gram Brutto” Ujar AKP Dewa.

Baca Juga:  18 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Sekadau Cup 2026

 

Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, namun petugas masih mendalami terkait asal usul sabu tersebut dan pihak pihak yang terkait dengan sabu tersebut.

 

“ Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku sendiri, kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana” Pungkas AKP Dewa.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota
Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif
Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM
Polsek Ella Hilir bersama Masyarakat Gelar Zikir dan Doa Bersama
Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Sekadau Evakuasi Pasutri Sakit ke RSUD
POPDA Kalbar 2026,Melawi Berhasil Raih Juara Umum 1 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:45 WIB

Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM

Berita Terbaru