Empat Rumah Kontrakan di Kuala Belian Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Melawi,Kalbar. siberinews.com

 

*Polres Melawi Polda Kalbar* — Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Kuala Belian, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Sabtu (4/4/2026) dini hari. Sedikitnya empat unit rumah kontrakan dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

 

Petugas dari Pamapta II Polres Melawi, Ipda Rahmad Syahputra Hutagalung, S.H., bersama personel piket segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

 

Peristiwa kebakaran ini sebenarnya sudah mulai terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, warga setempat sempat berhasil memadamkan api secara manual dengan menggunakan air sumur sehingga kobaran api tidak sempat meluas.

 

Namun, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, warga kembali melihat munculnya kobaran api dari titik awal kejadian. Kali ini api dengan cepat membesar dan membakar bangunan yang ada di sekitarnya.

 

Warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman secara gotong royong. Setelah berjibaku selama kurang lebih 40 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:  Polisi Jelaskan Kronologi Kebakaran Kantor PT KSP Agro di Belitang

 

Akibat kejadian tersebut, empat bangunan rumah kontrakan yang diketahui merupakan bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen habis dilalap si jago merah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.

 

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Seluruh penghuni rumah dilaporkan selamat.

 

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Sat Reskrim Polres Melawi. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan sumber api dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kebakaran atau kejadian mencurigakan lainnya. Warga dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

 

Humas Res Mlw (Arb).

 

publis:Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti
Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB