Dengan Waktu Tiga kali Dua Puluh Empat Jam,Lima Ormas Di Melawi Menyatakan Sikap Bersama Minta Konten Tak Terpuji Diklarifikasi

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Melawi,Kalbar.siberinews.com

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Melawi menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait penyebaran informasi yang dinilai belum terverifikasi mengenai Kabupaten Melawi dan Bupati Melawi. Pernyataan tersebut dibacakan oleh Ketua umum Forum Pemuda Dayak (FOPAD) Kabupaten Melawi, Saleh Tapa, di Nanga Pinoh, Rabu (15/7/2026) malam.

 

Dalam pernyataannya, Saleh Tapa mengatakan bahwa sikap bersama tersebut merupakan representasi dari sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Melawi, di antaranya FOPAD Melawi, Laskat Pemuda Melayu (LPM) Melawi, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Melawi, Persatuan Orang Melayu (POM) Melawi, dan Sabang Merah Borneo Melawi.

 

Saleh Tapa menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

 

“Kami menjunjung tinggi hak setiap warga untuk menyampaikan kritik, pendapat, dan masukan demi kemajuan daerah sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Saleh Tapa.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan keresahan maupun perpecahan di tengah masyarakat.

 

“Setiap pernyataan yang disebarkan, khususnya yang berkaitan dengan Kabupaten Melawi dan Bupati Melawi, harus didukung oleh fakta yang sah, beretika, serta tidak berpotensi merusak nama baik, memicu keresahan, ataupun memecah persatuan,” tegasnya.

Baca Juga:  Gelar Opsnal Polres Melawi dan Polsek Jajaran, Kapolres Melawi Tekankan Tertibkan Balapan Liar dan Knalpot Brong

 

Dalam pernyataan sikap tersebut, organisasi masyarakat juga meminta kepada pemilik akun bernama Syamsul Jahidin untuk menghapus konten yang dinilai belum teruji kebenarannya, memberikan klarifikasi secara terbuka, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Melawi dalam waktu 3 x 24 jam.

 

“Kami meminta Saudara Syamsul Jahidin selaku pemilik akun yang menyebarkan konten tidak teruji untuk menghapus unggahan, memberikan klarifikasi terbuka, serta memohon maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Melawi dalam batas waktu tiga kali dua puluh empat jam,” kata Saleh Tapa.

 

Lebih lanjut, Saleh Tapa menyampaikan komitmen organisasi masyarakat untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di Kabupaten Melawi.

 

Ia juga menyatakan bahwa apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, organisasi masyarakat akan menempuh langkah sesuai mekanisme hukum dan lembaga adat yang berlaku.

 

“Kami berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan daerah. Apabila permintaan kami tidak dipenuhi, kami akan menempuh jalur hukum maupun lembaga adat yang berlaku,” ujarnya.

 

Mengakhiri pernyataannya, Saleh Tapa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak serta menjadikan ruang digital sebagai sarana membangun persatuan dan kemajuan daerah.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial demi kemajuan dan persatuan Kabupaten Melawi,” tutup Saleh Tapa.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Melawi Turun Langsung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB

Uncategorized

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:42 WIB