Bobol Rumah Lewat Ventilasi, Pelaku Pencurian Dibekuk Satreskrim Polres Sekadau

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pelaku berinisial M (38) diamankan pada Senin (4/5/2026) setelah melalui serangkaian penyelidikan.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Jalan Merdeka Selatan Gang Sentapang, Desa Sungai Ringin.

 

“Pelaku diamankan di salah satu penginapan di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir,” ujar AKP Triyono, Selasa (5/5).

 

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah personel Satreskrim Polres Sekadau memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Unit Jatanras kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di sebuah rumah kost di Desa Mungguk.

 

“Dalam penggeledahan yang disaksikan pemilik kost dan warga, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, seperti tas, uang logam, perhiasan imitasi, serta kunci modifikasi berbentuk huruf T,” jelasnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Kabut Asap Tebal, Satlantas Polres Sekadau Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

 

“Kejadian bermula saat korban berada di luar kota dan mendapat informasi dari tetangga bahwa rumahnya dalam keadaan terbuka. Saat dilakukan pengecekan, kondisi rumah sudah berantakan dan sejumlah barang hilang, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sekadau,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, pelaku melakukan aksinya dengan merusak ventilasi pintu dapur menggunakan kayu, kemudian masuk melalui celah tersebut. Pelaku mengambil dua buah celengan, membukanya menggunakan alat miliknya, dan mengambil uang tunai sekitar Rp600 ribu.

 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelasnya.

 

AKP Triyono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal masng – masing.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Satkamling serta segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana,” pungkasnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru