Pria 23 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau atas Dugaan Perbuatan Cabul terhadap Anak

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau kembali menangani dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Kali ini, seorang pria berinisial F (23) diamankan atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap korban di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, laporan polisi diterima pada Jumat, 13 Februari 2026, terkait peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya, Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di bak mobil dump truck yang terparkir di lokasi pembangunan sebuah gedung.

 

“Kasus ini menjadi penanganan kedua yang diungkap Satreskrim Polres Sekadau dalam bulan ini terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Penanganan dilakukan oleh Unit PPA untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2).

Baca Juga:  200 Takjil Dibagikan Siswa TK dan Mahasiswa di Sekadau, Polisi Atur Lalu Lintas

 

Hasil penyelidikan diketahui, pelaku mendekati korban dan melakukan perbuatan cabul di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi, visum terhadap korban, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Pada Kamis, 12 Februari 2026, tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kembali, IPTU Zainal menegaskan, Satreskrim Polres Sekadau menangani perkara ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana terhadap anak serta segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya perbuatan yang membahayakan anak.

 

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Melawi Gelar Tradisi Gerbang Pora Lepas AKBP Harris Batara Simbolon Menuju Penugasan Baru
Polres Melawi Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres, Wujud Penghormatan dan Estafet Kepemimpinan
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. Pimpin Apel Perdana Bersama Personel Polres Melawi
Jum’at Berkah, Personel Polsek Marau Bagikan Nasi Bungkus kepada Jamaah Usai Sholat Jumat Berjamaah
Kapolsek Manis Mata Hadiri Ramah Tamah Bupati Ketapang dalam Rangkaian Pagelaran Seni Budaya Melayu I Tahun 2026
Hadapi Musim Kemarau, Polsek Nanga Mahap Cek Sarpas Karhutla PT Arvena
Pisah Sambut Kapolres Melawi Berlangsung Khidmat,Di Pendopo Bupati Melawi
Polsek Kendawangan Lakukan Ground Check Titik Hotspot, Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Polres Melawi Gelar Tradisi Gerbang Pora Lepas AKBP Harris Batara Simbolon Menuju Penugasan Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Polres Melawi Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres, Wujud Penghormatan dan Estafet Kepemimpinan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:24 WIB

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. Pimpin Apel Perdana Bersama Personel Polres Melawi

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:57 WIB

Jum’at Berkah, Personel Polsek Marau Bagikan Nasi Bungkus kepada Jamaah Usai Sholat Jumat Berjamaah

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolsek Manis Mata Hadiri Ramah Tamah Bupati Ketapang dalam Rangkaian Pagelaran Seni Budaya Melayu I Tahun 2026

Berita Terbaru