Kantongi Sabu, Dua Pria Di Ketapang Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Satuan reserse narkoba Polres Ketapang gencar menindak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayahnya. Kali ini dua pria disergap saat berada di sebuah bangunan gudang di Jalan Gatot Subroto Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Jumat (29/05/2026) Sekira Pukul 02.00 Wib.

 

Petugas mengamankan dua pria didalam gudang tersebut berdasarkan informasi warga sekitar yang menyampaikan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas langsung bertindak melakukan penggeledahan dan menyita 4 kantong klip plastik berisi serbuk kristal sabu dengan berat total 2,56 gram brutto beserta perangkat lainnya dari tangan kedua pelaku. Dengan barang bukti yang ditemukan, kedua pelaku langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Dua tersangka yang diamankan yaitu M (38) dan K (26), dimana keduanya diketahui merupakan warga Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CHR melalui Kasat Res Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diakui kepunyaan pelaku M dimana dirinya dibantu pelaku K untuk mengedarkan barang haram tersebut ke para pengguna.

Baca Juga:  Pengamanan Shalat Idul Fitri 1447 H, 12 Personel Polres Melawi Disiagakan di Masjid Ibnu Taimiyah

 

AKP Dewa juga menambahkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Melawi Gelar Tradisi Gerbang Pora Lepas AKBP Harris Batara Simbolon Menuju Penugasan Baru
Polres Melawi Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres, Wujud Penghormatan dan Estafet Kepemimpinan
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. Pimpin Apel Perdana Bersama Personel Polres Melawi
Jum’at Berkah, Personel Polsek Marau Bagikan Nasi Bungkus kepada Jamaah Usai Sholat Jumat Berjamaah
Kapolsek Manis Mata Hadiri Ramah Tamah Bupati Ketapang dalam Rangkaian Pagelaran Seni Budaya Melayu I Tahun 2026
Hadapi Musim Kemarau, Polsek Nanga Mahap Cek Sarpas Karhutla PT Arvena
Pisah Sambut Kapolres Melawi Berlangsung Khidmat,Di Pendopo Bupati Melawi
Polsek Kendawangan Lakukan Ground Check Titik Hotspot, Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Polres Melawi Gelar Tradisi Gerbang Pora Lepas AKBP Harris Batara Simbolon Menuju Penugasan Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Polres Melawi Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres, Wujud Penghormatan dan Estafet Kepemimpinan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:24 WIB

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. Pimpin Apel Perdana Bersama Personel Polres Melawi

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:57 WIB

Jum’at Berkah, Personel Polsek Marau Bagikan Nasi Bungkus kepada Jamaah Usai Sholat Jumat Berjamaah

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolsek Manis Mata Hadiri Ramah Tamah Bupati Ketapang dalam Rangkaian Pagelaran Seni Budaya Melayu I Tahun 2026

Berita Terbaru