Kantongi Sabu, Dua Pria Di Ketapang Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Satuan reserse narkoba Polres Ketapang gencar menindak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayahnya. Kali ini dua pria disergap saat berada di sebuah bangunan gudang di Jalan Gatot Subroto Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Jumat (29/05/2026) Sekira Pukul 02.00 Wib.

 

Petugas mengamankan dua pria didalam gudang tersebut berdasarkan informasi warga sekitar yang menyampaikan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas langsung bertindak melakukan penggeledahan dan menyita 4 kantong klip plastik berisi serbuk kristal sabu dengan berat total 2,56 gram brutto beserta perangkat lainnya dari tangan kedua pelaku. Dengan barang bukti yang ditemukan, kedua pelaku langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Dua tersangka yang diamankan yaitu M (38) dan K (26), dimana keduanya diketahui merupakan warga Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CHR melalui Kasat Res Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diakui kepunyaan pelaku M dimana dirinya dibantu pelaku K untuk mengedarkan barang haram tersebut ke para pengguna.

Baca Juga:  Pengamanan Shalat Idul Fitri 1447 H, 12 Personel Polres Melawi Disiagakan di Masjid Ibnu Taimiyah

 

AKP Dewa juga menambahkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kubu Raya Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Marau Bersama Cargill Group Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida di Kecamatan Air Upas
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Nanga Tayap Hadiri Pembukaan Pekan Gawai Adat Dayak Sapat Towon Ke-VI Tahun 2026
Sosok Aiptu Yanto, S.A.P., S.H Dua Puluh Satu Tahun Aktif Sebagai Pelatih Paskibraka
Kapolres Sintang Berikan Penekanan Disiplin kepada Anggota, Tegaskan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas
Sinergi Bersama Pemdes, Polsek Sandai Polres Ketapang Pasang Imbauan Larangan Aktivitas PETI di Sungai Pawan Desa Penjawaan
Sinergi Bersama Pemdes, Polsek Sandai Polres Ketapang Pasang Imbauan Larangan Aktivitas PETI di Sungai Pawan Desa Penjawaan
Kapolres Melawi Berikan Penghargaan Kepada Lima Belas Personel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Kubu Raya Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:59 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Marau Bersama Cargill Group Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida di Kecamatan Air Upas

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:53 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Nanga Tayap Hadiri Pembukaan Pekan Gawai Adat Dayak Sapat Towon Ke-VI Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sosok Aiptu Yanto, S.A.P., S.H Dua Puluh Satu Tahun Aktif Sebagai Pelatih Paskibraka

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:51 WIB

Kapolres Sintang Berikan Penekanan Disiplin kepada Anggota, Tegaskan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

Berita Terbaru