Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Jelai Hulu, 13,20 Gram Sabu Turut Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Jajaran Polsek Jelai Hulu berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam penggebekan yang dilakukan di sebuah rumah di wilayah Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, Pada Senin (27/04/2026) Pukul 00.31 Wib.

 

Dari kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 13,20 gram yang diduga siap diedarkan. Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai Hulu menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisia K (26) dan seorang wanita NF (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Jelai IPDA Zainal, S.H.

Baca Juga:  Polres Sekadau Tegaskan Larangan Flexing dan Gaya Hidup Hedon

 

Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang pendukung lainnya seperti alat hisap, plastik klip, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IPDA Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Jelai Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota
Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif
Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM
Polsek Ella Hilir bersama Masyarakat Gelar Zikir dan Doa Bersama
Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Sekadau Evakuasi Pasutri Sakit ke RSUD
POPDA Kalbar 2026,Melawi Berhasil Raih Juara Umum 1 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:45 WIB

Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM

Berita Terbaru