Transaksi Berujung Penipuan, Polsek Sekayam Tindak Lanjut Laporan Warga

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sanggau,Kalbar.siberinews.com

Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Sekayam, Polres Sanggau, menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/2/IV/2026/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Sekayam/Polres Sanggau/Polda Kalbar. Kasus ini bermula dari transaksi jual beli sepeda motor yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan dan merugikan korban.

 

Peristiwa yang dilaporkan diketahui terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Warkop Nerina, yang berlokasi di Jalan Temenggung Gergaji, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Tempat tersebut menjadi lokasi awal pertemuan antara pelapor dan terduga pelaku.

 

Pelapor diketahui bernama Adriansyah, warga Dusun Fajar, Desa Sungai Jaga A, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. Ia melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya setelah menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku berinisial SB (33), warga Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

 

Kronologis kejadian bermula saat terduga pelaku menawarkan sepeda motor jenis Vario kepada pelapor dengan dalih milik orang lain. Terduga pelaku menyebut bahwa motor tersebut dapat dibeli dengan uang muka sebesar Rp5 juta, namun pelapor hanya memiliki Rp3 juta dan disanggupi oleh pelaku untuk menalangi kekurangannya.

 

Pada hari yang sama, pelapor akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada terduga pelaku di Warkop Nerina. Pelaku kemudian menjanjikan bahwa sepeda motor tersebut akan dikirim sebelum Hari Raya Idulfitri. Setelah itu, komunikasi antara keduanya berlanjut melalui telepon dan pesan singkat.

 

Seiring berjalannya waktu, pelapor kembali diminta sejumlah uang tambahan dengan berbagai alasan, termasuk biaya pengiriman dan pelunasan pembelian motor.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Ria Norsan Di Masjid Agung Juang Melawi

 

Pelapor sempat menyerahkan uang tambahan sebesar Rp150 ribu dan Rp150 ribu lagi di waktu berbeda, sehingga total kerugian yang dialami mencapai jutaan rupiah.

 

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tidak pernah diterima oleh pelapor. Terduga pelaku terus memberikan berbagai alasan untuk menunda pengiriman, bahkan diduga menggunakan nomor WhatsApp lain yang seolah-olah merupakan pemilik motor, padahal masih dikendalikan oleh pelaku sendiri.

 

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, pelapor akhirnya meminta pengembalian uang. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi, sehingga pelapor memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayam guna diproses secara hukum.

 

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah, di antaranya memeriksa pelapor dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan tangkapan layar percakapan, serta mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

 

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap laporan masyarakat. Dalam kasus ini, proses penyidikan terus berjalan dan kami telah mengamankan terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya yang dilakukan secara langsung tanpa kejelasan legalitas barang. Menurutnya, kewaspadaan menjadi kunci utama untuk menghindari tindak pidana penipuan.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut hingga tahap persidangan. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Bintradisi Personel Baru di Polres Melawi, Kapolres Pimpin Langsung Kegiatan Penuh Makna
Empat Rumah Kontrakan di Kuala Belian Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
Jalan Salib Prapaskah 2026 di Meliau Berlangsung Aman dan Tertib
Polsek Beduai Kawal Khidmatnya Jumat Agung, Rangkaian Ibadah Paskah 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif
Polres Ketapang Terbitkan DPO, Buru Pelaku Penebar Teror Di Kecamatan Air Upas
Pengamanan Ibadah Paskah 2026, Polres Melawi Siaga di Sejumlah Gereja
Patroli Cipta Kondisi Polres Ketapang, Wujud Nyata Jaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Sabtu, 4 April 2026 - 09:26 WIB

Bintradisi Personel Baru di Polres Melawi, Kapolres Pimpin Langsung Kegiatan Penuh Makna

Sabtu, 4 April 2026 - 09:24 WIB

Empat Rumah Kontrakan di Kuala Belian Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta

Sabtu, 4 April 2026 - 05:36 WIB

Jalan Salib Prapaskah 2026 di Meliau Berlangsung Aman dan Tertib

Sabtu, 4 April 2026 - 05:33 WIB

Polsek Beduai Kawal Khidmatnya Jumat Agung, Rangkaian Ibadah Paskah 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Uncategorized

Jalan Salib Prapaskah 2026 di Meliau Berlangsung Aman dan Tertib

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:36 WIB