Dir Tahti Polda Kalbar Laksanakan Binteknis Fungsi Tahti dan Sosialisasi Perkapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 di Polres Ketapang

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Kalimantan Barat AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. bersama Tim melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Binteknis) Fungsi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) serta sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Perawatan Tahanan dan Pengelolaan Barang Bukti di lingkungan Polda Kalbar, bertempat di Aula Polres Ketapang, Selasa (10/02/2026).

 

Kegiatan tersebut didampingi oleh Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang beserta para Kanit, Kasat Narkoba beserta para Kanit, Kasat Polairud beserta Kanit, Kasat Tahti beserta Urmin, serta para Kapolsek jajaran Polres Ketapang bersama Kanit Reskrim.

 

Dalam arahannya, Dir Tahti Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran, khususnya fungsi Tahti dan para penyidik. Ia menegaskan agar SOP perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti, penjagaan tahanan, serta administrasi penitipan tahanan dapat dipahami dan dilaksanakan secara benar, konsisten, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Tegaskan Personel Harus Kompak,Disiplin dan Saling Peduli

 

“Kepada seluruh jajaran agar peraturan ini disampaikan dan dipedomani, sehingga pelaksanaan tugas perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti dapat berjalan profesional, akuntabel, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas AKBP Muhammad Syafi’i.

 

Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Binteknis Fungsi Tahti dan sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 ini sangat penting untuk dipahami oleh Kasat Tahti maupun para penyidik, agar seluruh proses penanganan tahanan dan barang bukti dapat berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku.

 

Wakapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dir Tahti Polda Kalbar beserta Tim atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas pencerahan dan arahan yang diberikan kepada personel Polres Ketapang, khususnya fungsi Tahti dan para penyidik, sehingga diharapkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan tahanan serta pengelolaan barang bukti dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan di lingkungan Polri, khususnya Polda Kalbar,” tutupnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang
Tanggap Kebakaran Hutan Dan Lahan, Jajaran Polsek Matan Hilir Utara Gencar Lakukan Himbauan Serta Patroli Titik Api
Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah
Polsek Matan Hilir Selatan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Idul Fitri Grasstrack of Glory 2026
Patroli Malam, Polres Melawi Temukan Laka Lantas di Tugu Juang 1, Pelaku Tabrak Lari Diamankan Kurang dari 10 Menit
Satlantas Bersama Polsek Nanga Pinoh Respon Cepat Padamkan Api
Respon Cepat Layanan 110 Polres Sintang: Bantu Evakuasi Warga Ke Rumah Sakit
Polres Melawi Sapu Bersih Sampah di Jembatan Melawi II
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:47 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:36 WIB

Tanggap Kebakaran Hutan Dan Lahan, Jajaran Polsek Matan Hilir Utara Gencar Lakukan Himbauan Serta Patroli Titik Api

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:33 WIB

Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polsek Matan Hilir Selatan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Idul Fitri Grasstrack of Glory 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:30 WIB

Patroli Malam, Polres Melawi Temukan Laka Lantas di Tugu Juang 1, Pelaku Tabrak Lari Diamankan Kurang dari 10 Menit

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:33 WIB