AT Dengan Tegas Bantah Tuduhan Penampungan Emas Ilegal di Warung Kopi Pasar Melawi

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Melawi,Kalbar.siberinews.com

AT akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang terbit pada Minggu, 15 Februari 2026, dengan judul “Diduga Warung Kopi Jadi Tempat Penampungan Emas Ilegal, Kapolda Harus Periksa Aktivitas (AT) di Kabupaten Melawi”. AT dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dinilainya tidak berdasar dan cenderung mencemarkan nama baik.

 

Dalam klarifikasinya kepada media, AT menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepadanya dan sarat dengan asumsi sepihak. “Saya menyatakan dengan tegas bahwa seluruh tuduhan dalam pemberitaan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum apa pun,” kata AT. Senin (16/2/2026).

 

AT menjelaskan, warung kopi yang ia kelola di Pasar Melawi merupakan usaha legal yang bergerak di bidang kuliner dan tempat berkumpul masyarakat. Menurutnya, tidak pernah ada aktivitas jual beli ataupun penampungan emas ilegal seperti yang dituduhkan. “Warung kopi saya murni usaha kuliner. Tidak pernah ada transaksi emas, apalagi penampungan emas ilegal,” ujarnya.

 

Ia juga membantah adanya ruangan khusus di belakang warung kopi yang disebut-sebut digunakan untuk transaksi emas. AT menyebut informasi tersebut sebagai rekayasa yang tidak pernah dibuktikan. “Tidak ada ruangan khusus untuk transaksi emas. Itu hanya asumsi dan karangan tanpa fakta,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, AT menyayangkan narasi dalam pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki bekingan serta telah mengkondisikan pihak-pihak tertentu agar usahanya berjalan aman. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat serius dan berpotensi menyesatkan opini publik. “Tudingan soal bekingan dan pengkondisian aparat itu sangat berbahaya. Itu bukan hanya mencemarkan nama baik saya, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum,” katanya.

Baca Juga:  Remaja 14 Tahun Dilaporkan Hilang Diduga Tenggelam di Sungai Pinoh, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

 

AT menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah diperiksa ataupun ditetapkan dalam proses hukum terkait dugaan penampungan emas ilegal. Ia juga menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu diminta klarifikasi oleh aparat berwenang. “Saya siap dan kooperatif jika ada pemeriksaan resmi. Saya yakin karena saya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.

 

Terkait pemberitaan tersebut, AT meminta media yang bersangkutan untuk memuat hak jawab secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. “Saya meminta media menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan melakukan konfirmasi sebelum menuduh seseorang,” ujarnya.

 

AT juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum apabila pemberitaan serupa terus disebarkan tanpa dasar yang jelas. “Jika tuduhan-tuduhan seperti ini terus berulang dan merugikan saya secara pribadi maupun usaha, saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Sementara itu, AT menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, termasuk POLDA KALBAR, untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan berimbang kepada masyarakat di Kabupaten Melawi. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Propam Polres Melawi Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel
Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang
Tanggap Kebakaran Hutan Dan Lahan, Jajaran Polsek Matan Hilir Utara Gencar Lakukan Himbauan Serta Patroli Titik Api
Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah
Polsek Matan Hilir Selatan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Idul Fitri Grasstrack of Glory 2026
Patroli Malam, Polres Melawi Temukan Laka Lantas di Tugu Juang 1, Pelaku Tabrak Lari Diamankan Kurang dari 10 Menit
Satlantas Bersama Polsek Nanga Pinoh Respon Cepat Padamkan Api
Respon Cepat Layanan 110 Polres Sintang: Bantu Evakuasi Warga Ke Rumah Sakit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:42 WIB

Propam Polres Melawi Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:47 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:36 WIB

Tanggap Kebakaran Hutan Dan Lahan, Jajaran Polsek Matan Hilir Utara Gencar Lakukan Himbauan Serta Patroli Titik Api

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:33 WIB

Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polsek Matan Hilir Selatan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Idul Fitri Grasstrack of Glory 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Sehari, Dua Rumah Di Ketapang Habis Dilalap Sijago Merah

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:33 WIB