Terlibat Laka Lantas Di Kecamatan Sandai, Seorang Pria Ketahuan Membawa Sejumlah Paket Sabu

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Seorang Pria berinisial (AM) 56, warga Kecamatan Kuala Mandor Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terpaksa diamankan anggota Polsek Sandai Polres Ketapang, pada Minggu (08/03/2026) Pukul 20.00 wib. AM diamankan lantaran kedapatan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu di dalam tas nya.

 

AM yang sebelumnya melakukan perjalanan dari Kota Pontianak menuju ke Kota Ketapang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Jalan Trans Kalimantan tepatnya di persimpangan jalan Tonggo desa Muara Jekak Kecamatan Sandai. Sempat dibawa warga masyarakat untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Sandai, dimana sesaat setelahnya anggota Polsek Sandai yang mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas langsung mendatangi Puskesmas Sandai untuk mengetahui kronologi laka lantas serta untuk mengetahui kondisi korban laka lantas. Kecurigaan anggota Polsek Sandai timbul saat melihat prilaku AM yang langsung ingin kabur saat mengetahui adanya kedatangan anggota Polsek.

 

“ Dari Gerak Gerik pelaku AM ini yang ingin langsung kabur begitu melihat petugas Polsek Sandai datang menemuinya, membuat petugas langsung curiga. Saat ditanya petugas, AM sempat berbicara tidak jelas, terus memegang sebuah tas yang dibawanya serta ingin melawan petugas. Disaksikan petugas medis puskesmas serta beberapa warga setempat, dilakukan penggeledahan ke badan AM dimana petugas Polsek Sandai menemukan didalam tas yang di pegang AM berupa 1 klip kantong plastik yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 18,48 gram beserta perangkat lainnya ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin, Selasa (10/03/2026) Pukul 10.00 Wib.

Baca Juga:  Transaksi Digital Tak Dibayar, Pamapta Polres Sekadau Respons Cepat dan Mediasi

 

AM yang telah mendapati perawatan medis pun akhirnya dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih insentif. Kasi Humas menambahkan, akibat dari perbuatannya, AM disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman, Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel
Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif, Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum di Kantor DPRD
Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja
Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Kabag Ren Polres Ketapang Hadiri Pembukaan Job Fair 2026 di City Mall Ketapang
Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis
Seorang Pria Di Kecamatan Benua Kayong Diamankan Polisi Dikarenakan Kedapatan Simpan Sabu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:03 WIB

Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berlangsung Aman, Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif, Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum di Kantor DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:56 WIB

Grebeg Sebuah Rumah Kost, Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:53 WIB

Polres Sekadau Kerahkan 130 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Puluhan Gereja

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WIB

Polres Melawi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Berita Terbaru