Tak Cuma Helm, AIPDA Yuni Ingatkan Risiko Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau AIPDA Yuni Iswandi mengingatkan masyarakat agar tidak hanya fokus pada penggunaan helm saat berkendara, tetapi juga memperhatikan kondisi diri, khususnya tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol.

 

Hal itu disampaikannya saat kegiatan penerangan keliling (penling) yang digelar Satlantas Polres Sekadau di sejumlah titik jalan raya, Jumat (27/2/2026) pagi, bertepatan dengan jam berangkat sekolah dan aktivitas masyarakat di bulan Ramadan.

 

Menurut Yuni, helm berstandar SNI merupakan pelindung utama bagi pengendara sepeda motor dan wajib digunakan setiap saat.

 

“Helm itu pelindung kepala. Jangan dipakai hanya karena takut ditilang, tapi karena memang untuk keselamatan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, risiko kecelakaan meningkat ketika pengemudi berada dalam pengaruh minuman keras atau alkohol karena dapat mengganggu konsentrasi dan memperlambat respons di jalan.

Baca Juga:  Rumah Betang di Melawi Hangus Terbakar, Polisi Cek TKP

 

Dalam sosialisasi tersebut, Yuni juga menyampaikan ketentuan Pasal 283 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi yang berkendara secara tidak wajar atau dalam kondisi yang mengganggu konsentrasi dapat dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

 

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh miras tidak mendapat jaminan dari Jasa Raharja.

 

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya turut membagikan brosur keselamatan berlalu lintas, pamflet Millennial Road Safety to Zero Accident, serta stiker imbauan Kamseltibcarlantas kepada pengendara.

 

“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Jangan pertaruhkan nyawa hanya karena lalai atau memaksakan diri berkendara dalam kondisi tidak layak,” tegasnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti
Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB