Dir Tahti Polda Kalbar Laksanakan Binteknis Fungsi Tahti dan Sosialisasi Perkapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 di Polres Ketapang

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Kalimantan Barat AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. bersama Tim melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Binteknis) Fungsi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) serta sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Perawatan Tahanan dan Pengelolaan Barang Bukti di lingkungan Polda Kalbar, bertempat di Aula Polres Ketapang, Selasa (10/02/2026).

 

Kegiatan tersebut didampingi oleh Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang beserta para Kanit, Kasat Narkoba beserta para Kanit, Kasat Polairud beserta Kanit, Kasat Tahti beserta Urmin, serta para Kapolsek jajaran Polres Ketapang bersama Kanit Reskrim.

 

Dalam arahannya, Dir Tahti Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran, khususnya fungsi Tahti dan para penyidik. Ia menegaskan agar SOP perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti, penjagaan tahanan, serta administrasi penitipan tahanan dapat dipahami dan dilaksanakan secara benar, konsisten, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Tarawih Keliling di Masjid Jami' At-Taqwa, Polres Sekadau Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

 

“Kepada seluruh jajaran agar peraturan ini disampaikan dan dipedomani, sehingga pelaksanaan tugas perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti dapat berjalan profesional, akuntabel, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas AKBP Muhammad Syafi’i.

 

Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Binteknis Fungsi Tahti dan sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 ini sangat penting untuk dipahami oleh Kasat Tahti maupun para penyidik, agar seluruh proses penanganan tahanan dan barang bukti dapat berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku.

 

Wakapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dir Tahti Polda Kalbar beserta Tim atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas pencerahan dan arahan yang diberikan kepada personel Polres Ketapang, khususnya fungsi Tahti dan para penyidik, sehingga diharapkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan tahanan serta pengelolaan barang bukti dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan di lingkungan Polri, khususnya Polda Kalbar,” tutupnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Melawi Turun Langsung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB

Uncategorized

Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:42 WIB