Kurang dari 24 Jam Polsek Manis Mata Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Orang Hilang di Desa Seguling

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KETAPANG,Kalbar.siberinews.com

Jajaran Polsek Manis Mata berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi serta barang bukti.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah S.H., M.H. menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB ketika terduga pelaku berinisial Y. (28) bertemu dengan korban berinisial T.D. (26) di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi keduanya, di mana pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban.

 

Usai pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Manis Mata menggunakan sepeda motor miliknya, sedangkan pelaku kembali pulang. Berdasarkan hasil penyidikan, pada pagi hari pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban dan sempat bertemu serta berbincang dengan korban sebelum akhirnya kembali meninggalkan lokasi.

 

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali mendatangi kawasan tempat korban bekerja. Dalam perjalanan pulang, pelaku mengajak korban menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, serta menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling. Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Ketapang Hadirkan Polisi Penolong, Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

 

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Y. (28) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban T.D. (26) dengan motif karena merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir.

 

Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi menuju RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

IPTU Meinardus menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah membantu proses pencarian, evakuasi, hingga pengungkapan perkara tersebut.

 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas Kapolsek Manis Mata.

 

Kasus tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik Polres Ketapang untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh sesuai hasil penyidikan.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru