IPDA Subhan Jelaskan Kapan Masyarakat Perlu Menghubungi Layanan 110 Polri

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Di tengah situasi darurat atau ketika menyaksikan gangguan keamanan, masyarakat sering kali bingung harus menghubungi siapa. Padahal, Polri menyediakan layanan 110 yang dapat diakses untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

 

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sekadau, IPDA Subhan Syah Khan, mengatakan 110 Polri merupakan layanan yang disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian dalam berbagai situasi yang memerlukan penanganan segera.

 

“Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, kekerasan, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian,” ujar Subhan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2026).

 

Selain menjadi sarana melaporkan peristiwa yang dialami sendiri, masyarakat juga dapat menghubungi 110 Polri apabila melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan atau membahayakan keselamatan orang lain. Misalnya, balap liar, tawuran, perkelahian, pencurian, hingga aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Menurut Subhan, setiap informasi yang diterima akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menyampaikan informasi secara jelas, mulai dari lokasi kejadian, jenis peristiwa, waktu kejadian, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi kembali.

Baca Juga:  Diduga Tenggelam Saat Ambil Hasil Jaring, Warga Melawi Masih Dalam Pencarian

 

“Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin cepat petugas dapat menentukan langkah dan mengarahkan personel ke lokasi kejadian,” jelasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar 110 Polri digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Panggilan iseng maupun laporan palsu dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

 

“Layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat. Gunakan sesuai kebutuhan dan sampaikan informasi yang benar agar petugas dapat memberikan pelayanan secara cepat dan tepat,” pesannya.

 

Subhan berharap masyarakat semakin mengenal fungsi 110 Polri dan tidak ragu memanfaatkannya ketika membutuhkan bantuan atau menemukan peristiwa yang memerlukan kehadiran polisi.

 

“Partisipasi masyarakat melalui pelaporan yang cepat dan akurat sangat membantu kepolisian dalam merespons setiap kejadian. Dengan begitu, potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti
Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB