Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong diamankan Polsek Benua Kayong setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam 1 plastik klip kecil transparan warna putih. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Minggu 14 Juni 2026 sekira pukul 01.30 Wib. Kapolsek Benua Kayong, IPDA Chepry, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya gerak gerik mencurigakan dua orang pemuda di Jalan Pulau Seribu.

 

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut. Saat dihampiri dan ditanya oleh petugas, keduanya langsung mencoba kabur menggunakan sebuah sepeda motor, beruntung kesigapan petugas dilapangan akhirnya kedua pelaku dapat diamankan” Ujar Chepry, Rabu (17/06/2026).

 

Dilanjutkannya, saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dari salah satu pelaku yaitu S, berupa sebuah kantong plastik bening kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu. Pelaku S pun tidak berkutik dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Tak ayal dari penemuan tersebut, pelaku S langsung dibawa ke Mapolsek Benua Kayong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Personel Polres Melawi Laksanakan Pembinaan Rohani Melalui Pembacaan Surah Yasin

 

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

 

Chepry menegaskan, pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Benua Kayong. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” Pungkasnya.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti
Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Dua Motor Vario Identik Tertukar di Alfamart Sekadau, AIPTU Oky Bantu Temukan Pemilik
Bidang Ketahanan Pangan Tingkat Nasional,Polda Kalbar Borong Enam Penghargaan Dalam Awarding Day
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:47 WIB