Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Sekadau Gelar Rakor CJS

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.siberinews.com

Polres Sekadau menggelar Rapat Koordinasi Criminal Justice System (CJS) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak serta Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum”.

 

Rakor dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah lembaga terkait. Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Sekadau.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan, rakor digelar sebagai respons atas masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sekadau. Berdasarkan data Polres Sekadau, pada tahun 2024 tercatat 14 kasus, meningkat menjadi 15 kasus pada tahun 2025. Sementara hingga Juni 2026, jumlah kasus yang ditangani telah mencapai 14 perkara.

 

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini ibarat fenomena gunung es. Sebagian terlihat di permukaan, namun masih banyak yang belum terungkap karena korban takut melapor atau menceritakan apa yang dialaminya,” kata AKBP Andhika.

 

Ia menjelaskan, sejumlah kasus yang ditangani melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat korban, seperti ayah tiri, ayah kandung hingga anggota keluarga lainnya. Bahkan, beberapa kasus baru terungkap setelah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga:  Pimpin Pelaksanaan Sertijab Kasat Binmas dan Tiga Kapolsek Jajaran Ini Penekanan Kapolres Ketapang

 

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

 

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan perlindungan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bupati Sekadau Hermansyah mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) periode 2023 hingga Mei 2026, tercatat 47 anak menjadi korban kekerasan seksual dan 72 anak berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, saksi maupun pelaku.

 

“Data ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kasus terhadap anak masih harus terus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor,” kata Hermansyah.

 

Melalui rakor tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta elemen masyarakat dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di Kabupaten Sekadau.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekat Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Duduk Bersama Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warganya
Kasat Binmas Polres Melawi Pimpin Apel Tiga Pilar dan Penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Miliki Sabu, Pria Di Kecamatan Kendawangan Diamankan Polisi
Penuh Haru dan Kebanggaan, PAUD SKB Sintang Lepas Generasi Emas Masa Depan Bangsa
Polres Melawi Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial: Saring Sebelum Sharing, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Mewakili Kapolres Ketapang, Waka Polres Ketapang Hadiri Grand Opening Teduh Coffee & Eatery di Kecamatan Delta Pawan
Mewakili Kapolres Ketapang, Waka Polres Ketapang Hadiri Grand Opening Teduh Coffee & Eatery di Kecamatan Delta Pawan
Mewakili Kapolres Ketapang, Waka Polres Ketapang Hadiri Grand Opening Teduh Coffee & Eatery di Kecamatan Delta Pawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:50 WIB

Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Sekadau Gelar Rakor CJS

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46 WIB

Dekat Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Duduk Bersama Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warganya

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:03 WIB

Kasat Binmas Polres Melawi Pimpin Apel Tiga Pilar dan Penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 8 Juni 2026 - 13:33 WIB

Miliki Sabu, Pria Di Kecamatan Kendawangan Diamankan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 09:43 WIB

Penuh Haru dan Kebanggaan, PAUD SKB Sintang Lepas Generasi Emas Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Sekadau Gelar Rakor CJS

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:50 WIB

Uncategorized

Miliki Sabu, Pria Di Kecamatan Kendawangan Diamankan Polisi

Senin, 8 Jun 2026 - 13:33 WIB