Polres Ketapang Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Teror di Air Upas Sudah Sesuai SOP Penyidikan

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menegaskan bahwa seluruh tahapan proses hukum dalam penanganan kasus aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah dilakukan secara profesional. Polisi memastikan penetapan tersangka dalam kasus tersebut berjalan sesuai koridor Standard Operating Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan KUHP dan KUHAP yang berlaku.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Syahputra Bintang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penanganan kasus aksi teror serta penegakan hukum terhadap kedua pelaku dilakukan oleh jajaran Polres Ketapang dengan prosedur Scientific Crime Investigation atau pembuktian tindak pidana berdasarkan prosedur hukum acara pidana (KUHAP) serta dengan menerapkan disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi. Metode ini memastikan alat bukti yang ditemukan sah secara hukum.

 

” Dalam penegakan hukum kasus teror di air upas ini, kami bersandar pada pembuktian. Penetapan status tersangka terhadap pelaku dilakukan setelah penyidik mengantongi kecukupan minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 235 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujar IPTU Dedi Syahputra Bintang melalui rilis resminya.

 

Dilanjutkannya, pihaknya melakukan penetapan status tersangka terhadap kedua pelaku setelah penyidik melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan yang komplek, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi saksi, penyitaan barang bukti, adanya bukti kekerasan fisik terhadap korban yang sudah dituangkan didalam berita acara visum, melakukan rekronstruksi, memeriksa ahli sampai melakukan gelar perkara.

Baca Juga:  Apel Fungsi, Satlantas Polres Sekadau Cek Kesiapan Personel Sebelum Bertugas

 

Merespons adanya tanggapan dan dinamika di media sosial terkait transparansi penanganan kasus, Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka namun tetap menghormati asas praduga tak bersalah dimana selama proses pemeriksaan, hak-hak tersangka juga dipastikan terpenuhi dengan baik, termasuk hak untuk didampingi oleh penasihat hukum. “Semua proses dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara transparan. Jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan atau menilai ada ketidaksesuaian prosedur, ruang hukum seperti praperadilan telah disediakan oleh undang-undang. Kami memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.

 

Pasca penetapan tersangka, situasi di wilayah Kecamatan Air Upas dilaporkan relatif kondusif. Kendati demikian, Polres Ketapang tetap menyiagakan personel gabungan dari Polsek setempat dibantu jajaran Polres untuk melakukan patroli rutin demi menjamin rasa aman warga. Polres Ketapang turut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Kecamatan Air Upas agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

 

“Mari kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kasus ini sudah ditangani dengan lurus, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku. Prioritas kita bersama saat ini adalah menjaga agar Kecamatan Air Upas dan Kabupaten Ketapang secara umum tetap amandan kondusif,” tutup IPTU Dedi Syahputra Bintang.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin
Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3
Polres Ketapang Berhasil Sita 379,91 Gram Sabu Di Sandai 
Antisipasi Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Bersama Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan SPBU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 05:28 WIB

Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Hidayaturrahman, Titip Pesan Penting Kepada Para Santri

Rabu, 30 September 2026 - 05:26 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi untuk Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin

Selasa, 29 September 2026 - 11:03 WIB

Polda Kalbar Imbau Warga Waspada, Hujan Belum Sepenuhnya Pulihkan Kualitas Udara

Selasa, 29 September 2026 - 06:13 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Melawi, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Berita Terbaru