Seorang Pria Di Kecamatan Benua Kayong Diamankan Polisi Dikarenakan Kedapatan Simpan Sabu

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Seorang Pria berinisial JS (34), yang merupakan warga Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang terpaksa diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang setelah kedapatan menyimpan sejumlah narkotika jenis sabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, pada Rabu (29/04/2026) Pukul 00.20 Wib.

 

Pelaku JS diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai rumah pelaku yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Petugas yang melakukan upaya hukum melalui penggrebekan di rumah tersebut, mendapati pelaku sedang mencoba kabur dari rumah. Namun dengan kesigapan petugas dari Satresnarkoba Polres Ketapang, pelaku akhirnya dapat diamankan. Dari tangan pelaku sendiri, disita barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta perangkat lainnya.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa atas kepemilikan barang bukti sabu tersebut, pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Polantas dan Jasa Raharja Sosialisasi Etika Berlalu Lintas di SMA Karya Sekadau

 

“ Atas kepemilikan barang bukti sabu tersebut, pelaku telah diamankan di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga memastikan bahwa Polres Ketapang melalui Satresnarkoba berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang ” Pungkas AKP Dewa.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan
Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan
*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar
Pengendara Honda Revo Tewas Tabrakan dengan Pickup di Jalan Sekadau-Sanggau
Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kapolres Ketapang Silaturahmi ke Kantor Imigrasi
Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ketapang Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan
Pererat Sinergi Dengan Tokoh Adat, Kapolres Ketapang Silaturahmi Bersama Ketua DAD
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:12 WIB

*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Pengendara Honda Revo Tewas Tabrakan dengan Pickup di Jalan Sekadau-Sanggau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kapolres Ketapang Silaturahmi ke Kantor Imigrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:12 WIB