Seorang Pria Di Kecamatan Benua Kayong Diamankan Polisi Dikarenakan Kedapatan Simpan Sabu

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Seorang Pria berinisial JS (34), yang merupakan warga Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang terpaksa diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang setelah kedapatan menyimpan sejumlah narkotika jenis sabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, pada Rabu (29/04/2026) Pukul 00.20 Wib.

 

Pelaku JS diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai rumah pelaku yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Petugas yang melakukan upaya hukum melalui penggrebekan di rumah tersebut, mendapati pelaku sedang mencoba kabur dari rumah. Namun dengan kesigapan petugas dari Satresnarkoba Polres Ketapang, pelaku akhirnya dapat diamankan. Dari tangan pelaku sendiri, disita barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta perangkat lainnya.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa atas kepemilikan barang bukti sabu tersebut, pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Satlantas Bersama Polsek Nanga Pinoh Respon Cepat Padamkan Api

 

“ Atas kepemilikan barang bukti sabu tersebut, pelaku telah diamankan di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga memastikan bahwa Polres Ketapang melalui Satresnarkoba berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang ” Pungkas AKP Dewa.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota
Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif
Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM
Polsek Ella Hilir bersama Masyarakat Gelar Zikir dan Doa Bersama
Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Sekadau Evakuasi Pasutri Sakit ke RSUD
POPDA Kalbar 2026,Melawi Berhasil Raih Juara Umum 1 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:45 WIB

Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM

Berita Terbaru