Seorang Pria Di Kecamatan Benua Kayong Diamankan Polisi Dikarenakan Kedapatan Simpan Sabu

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar.siberinews.com

Seorang Pria berinisial JS (34), yang merupakan warga Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang terpaksa diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang setelah kedapatan menyimpan sejumlah narkotika jenis sabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, pada Rabu (29/04/2026) Pukul 00.20 Wib.

 

Pelaku JS diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai rumah pelaku yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Petugas yang melakukan upaya hukum melalui penggrebekan di rumah tersebut, mendapati pelaku sedang mencoba kabur dari rumah. Namun dengan kesigapan petugas dari Satresnarkoba Polres Ketapang, pelaku akhirnya dapat diamankan. Dari tangan pelaku sendiri, disita barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta perangkat lainnya.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa atas kepemilikan barang bukti sabu tersebut, pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman Jelang Ramadhan, Polisi Lakukan Patroli Dialogis

 

“ Atas kepemilikan barang bukti sabu tersebut, pelaku telah diamankan di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga memastikan bahwa Polres Ketapang melalui Satresnarkoba berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang ” Pungkas AKP Dewa.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuh Langsung Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bangun Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Bripka Joi Turun Bersama Warga Perbaiki Jembatan Darurat di Sungai Ringin
Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti
Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah
Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Melawi Dan DPRD 
Mewakili Kapolres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong Hadiri Kegiatan Robo-Robo Di Tepian Sungai Pawan
Konferkab, Supriadi Nahkodai PWI Ketapang Masa Bakti 2026-2029
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Sentuh Langsung Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bangun Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Joi Turun Bersama Warga Perbaiki Jembatan Darurat di Sungai Ringin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Jumat Curhat Kapolres Melawi Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat, AKBP Kahfi : Siap Menindak Lanjuti

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolres Sekadau Turun Langsung Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Warga Bokak Sebumbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

Berita Terbaru