Tim UKL Polres Ketapang Gencar Laksanakan Penindakan Aksi Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

KETAPANG,Kalbar.siberinews.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Ketapang terus menggencarkan patroli serta penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Ketapang (08/05/2026).

 

 

 

Kegiatan patroli dilakukan pada jam-jam rawan, khususnya pada malam hingga dini hari, di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh para remaja. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta melakukan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

 

 

Selain melakukan penindakan berupa tilang, personel Tim UKL juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.

 

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui padal Tim UKL menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ketapang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong dinilai sangat merugikan masyarakat karena selain mengganggu kenyamanan, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  *Polsek Matan Hilir Selatan Bersama Forkopincam dan Mahasiswa Untan Tanam Jagung Hibrida

 

 

“Penindakan akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan tidak terlibat dalam aksi balap liar,” ujar salah satu personel di sela kegiatan patroli.

 

 

Dari hasil razia yang dilaksanakan, beberapa unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Ketapang untuk proses lebih lanjut. Para pengendara yang melanggar juga diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

 

 

Masyarakat menyambut baik langkah tegas yang dilakukan Polres Ketapang tersebut. Dengan adanya patroli dan penindakan rutin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang tetap terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan
Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan
*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar
Pengendara Honda Revo Tewas Tabrakan dengan Pickup di Jalan Sekadau-Sanggau
Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kapolres Ketapang Silaturahmi ke Kantor Imigrasi
Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ketapang Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan
Pererat Sinergi Dengan Tokoh Adat, Kapolres Ketapang Silaturahmi Bersama Ketua DAD
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:12 WIB

*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Pengendara Honda Revo Tewas Tabrakan dengan Pickup di Jalan Sekadau-Sanggau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kapolres Ketapang Silaturahmi ke Kantor Imigrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:12 WIB