Pengedar shabu di Ngabang Berhasil di tangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Landak,Kalbar.siberinews.com

Satresnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Dusun Hilir Tengah II Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada hari Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu di Dusun Hilir Tengah II Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

 

Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

 

Saat dilakukan Penindakan terduga pelaku berinisial R dan G sedang mengendarai sepeda Motor Yamaha Aerox warna merah di jalan Gg. Bahtera Kemudian kedua tersangka dihentikan oleh personil Sat Resnarkoba kemudian dilakukan pengeledahan Badan dan pakaian terhadap kedua terduga pelaku dan terhadap terduga R ditemukan tepatnya disaku celana sebelah kanan 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu berat bruto 1,06 (satu koma nol enam) gram dan ditemukan dalam saku jaket sebelah kanan 1 (satu) buah plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari potongan pipet warna putih dan ditemukan didalam saku jaket sebelah kiri 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan kantong klip kosong sedangkan terhadap terduga G ditemukan tepatnya ditangan sebelah kiri 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 warna Stellar Black.

 

Kemudian hasil pengembangan informasi dari kedua terduga pelaku diketahui bahwa memperoleh Narkotika jenis Shabu tersebut dari terduga pelaku berinisial EI di Dusun pulau Bendu Desa hilir tengah Kecamatan Ngabang, selanjutnya dilakukan penangkapan dan Pengeledahan rumah dan badan terhadap terduga pelaku EI dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,45 (nol koma empat lima) gram.

Baca Juga:  Ketua DPRD kabupaten Melawi Mengucapkan selamat Hari Raya idul Fitri 1447 H

 

Setelah itu terduga pelaku R, G dan EI serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, menjelaskan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berinisial R, G dan EI pengedar Narkotika jenis Shabu di Dusun Hilir Tengah II dan di Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dan terduga pelaku EI adalah resedivis kasus Narkotika yang pernah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Landak. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

 

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

 

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

 

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta didampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota
Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif
Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM
Polsek Ella Hilir bersama Masyarakat Gelar Zikir dan Doa Bersama
Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Sekadau Evakuasi Pasutri Sakit ke RSUD
POPDA Kalbar 2026,Melawi Berhasil Raih Juara Umum 1 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Sekadau Apresiasi Personel Berprestasi, Ingatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Ketapang Gelar Lomba Menembak Bersama Anggota

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:45 WIB

Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polres Sekadau Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama dan Bazar UMKM

Berita Terbaru