Polsek Nanga Taman Lakukan Penertiban dan Imbauan Tegas di Sejumlah Desa Rawan PETI

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SEKADAU,Kalbarsiberinews.com

Polsek Nanga Taman melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa (14/4/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut dilaksanakan di beberapa desa, antara lain Desa Nanga Kiungkang, Desa Sungai Lawak, Desa Koman, Desa Senangak, dan Desa Nanga Mongko, dengan melibatkan personel lintas fungsi Polsek Nanga Taman bersama unsur pemerintah desa.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penanganan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

 

“Personel Polsek Nanga Taman turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di lokasi yang terindikasi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar AKP Triyono.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas maupun persiapan penambangan di beberapa titik, khususnya di wilayah Desa Nanga Kiungkang dan Desa Sungai Lawak. Terhadap masyarakat yang terlibat, dilakukan pendekatan persuasif disertai imbauan tegas agar menghentikan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Pelepasan Kafilah MTQ, Polres Sekadau Harap Kontingen Harumkan Nama Daerah

 

Sementara itu, di wilayah Desa Koman, Desa Senangak, dan Desa Nanga Mongko, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak dan risiko dari kegiatan tersebut.

 

AKP Triyono menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, Polsek Nanga Taman mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, melalui pemberian pemahaman terkait dampak negatif PETI terhadap lingkungan serta potensi pelanggaran hukum yang dapat ditimbulkan.

 

“Kami menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, setelah diberikan imbauan, masyarakat yang berada di lokasi menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas penambangan.

 

Polres Sekadau menegaskan bahwa patroli dan pemantauan di wilayah rawan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” pungkas AKP Triyono.

Sopian koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan
Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan
*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar
Pengendara Honda Revo Tewas Tabrakan dengan Pickup di Jalan Sekadau-Sanggau
Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kapolres Ketapang Silaturahmi ke Kantor Imigrasi
Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ketapang Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan
Pererat Sinergi Dengan Tokoh Adat, Kapolres Ketapang Silaturahmi Bersama Ketua DAD
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Melawi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres Sekadau Baksos di Pesantren dan Panti Asuhan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:12 WIB

*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Pengendara Honda Revo Tewas Tabrakan dengan Pickup di Jalan Sekadau-Sanggau

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kapolres Ketapang Silaturahmi ke Kantor Imigrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

*Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:12 WIB