Polres Ketapang Terbitkan DPO, Buru Pelaku Penebar Teror Di Kecamatan Air Upas

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ketapang,Kalbar. siberinews.com

Ketapang, Polda Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalbar menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang terduga pelaku penebar teror kekerasan dan pembakaran rumah di kecamatan Air Upas bernama Jaka. Pria kelahiran Kecamatan Air Upas berusia sekira 30 Tahun ini diduga sebagai pelaku aksi teror melalui pembakaran rumah di Dusun Petuakan Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang.

 

” terduga pelaku atas nama Jaka sesuai dengan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/01/IV/RES.1.13./2026, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Polsek Marau dan Polres Ketapang,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 02 April 2026.

 

Diketahui Jaka merupakan aktor yang selama ini melakukan aksi pengrusakan serta pembakaran beberapa pondok ladang serta rumah warga di wilayah Dusun Petuakan Desa Air Upas. “ terkait motif pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran ini masih kita dalami, apakah ada kaitannya dengan beberapa pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar dilakukan Polres Ketapang di wilayah Air Upas atau ada motif lainnya, nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali, Tambah Niptah.

Baca Juga:  Tarawih Keliling di Masjid Jami' At-Taqwa, Polres Sekadau Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

 

Sebelumnya, diketahui, Polres Ketapang gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas dan terbaru beberapa hari yang lalu yaitu pada selasa 31 Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Air Upas Kecamatan Air Upas dengan mengamankan satu pelaku serta barang bukti sabu seberat 145,57 gram.

 

“ Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasa. Polres Ketapang dan jajaran menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Air Upas. Kami juga menyampaikan kepada warga apabila mengetahui informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku ini, silahkan sampaikan kepada petugas Kepolisian untuk kami tindak lanjuti ” Pungkas IPTU NIptah.

 

Sopian Koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel siberinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Bintradisi Personel Baru di Polres Melawi, Kapolres Pimpin Langsung Kegiatan Penuh Makna
Empat Rumah Kontrakan di Kuala Belian Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
Jalan Salib Prapaskah 2026 di Meliau Berlangsung Aman dan Tertib
Polsek Beduai Kawal Khidmatnya Jumat Agung, Rangkaian Ibadah Paskah 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Paskah 2026, Polres Melawi Siaga di Sejumlah Gereja
Patroli Cipta Kondisi Polres Ketapang, Wujud Nyata Jaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Masyarakat
Transaksi Berujung Penipuan, Polsek Sekayam Tindak Lanjut Laporan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Sabtu, 4 April 2026 - 09:26 WIB

Bintradisi Personel Baru di Polres Melawi, Kapolres Pimpin Langsung Kegiatan Penuh Makna

Sabtu, 4 April 2026 - 09:24 WIB

Empat Rumah Kontrakan di Kuala Belian Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta

Sabtu, 4 April 2026 - 05:36 WIB

Jalan Salib Prapaskah 2026 di Meliau Berlangsung Aman dan Tertib

Sabtu, 4 April 2026 - 05:33 WIB

Polsek Beduai Kawal Khidmatnya Jumat Agung, Rangkaian Ibadah Paskah 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Uncategorized

Jalan Salib Prapaskah 2026 di Meliau Berlangsung Aman dan Tertib

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:36 WIB